Komisi VIII DPR mendorong Kementerian Luar Negeri memastikan 177 calon haji Indonesia yang diamankan imigrasi Filipina aman, sehat dan tidak terganggu baik fisik dan psikologis. Selain itu, Kemenlu harus memastikan 177 jamaah itu korban dari penipuan orang yang berhaji.
"Secepatnya Kemenlu harus menyelesaikan, harus meningkatkan lobi kepada pemerintah Filipina. Kalau dirasa KBRI di Filipina nggak mampu, Kemenlu harus turun tangan menyelamatkan 177 orang itu," kata Wakil Ketua Komisi VIII Malik Haramain di DPR, Senin (22/8/2016).
Dia menambahkan, pemerintah baik Indonesia dan Filipina harus bersama-sama memberantas pemalsu paspor dalam kasus ini. Menurutnya, kedua negara ini bisa bekerjasama untuk memastikan pihak mana yang melakukan pemalsuan.
"Saya kira masing-masing penegak hukum harus memastikan dan menghukum pelaku pembuatan paspor palsu," tambah Politikus PKB ini.
Dia menambahkan, 177 calon haji yang diamankan ini diduga merupakan akibat dari antrian haji yang panjang di Indonesia, hingga mencapai 20 tahun lebih. Antrian itu semakin panjang karena ada pengurangan kuota haji Indonesia, dari 211 ribu menjadi 155.200 orang.
"Sebelumnya kita sudah meminta pemerintah Indonesia untuk melobi pemerintah Arab Saudi untuk menambah kuota haji," kata dia.