Beredar pesan masal tentang penonaktifan Ruhut Sitompul sebagai Kordinator Juru Bicara Partai Demokrat. Ketua DPP Didik Mukrianto membenarkan informasi itu. Menurutnya, reposisi ini dilakukan untuk penyegaran.
"Itu hanya reposisi dalam rangka penyegaran. Bang Ruhut itu kan sebelumnya, Jubir Demokrat. Nah sekarang dia hanya Ketua Departemen Polhukam," kata Didik dihubungi, Senin (22/8/2016).
Menurutnya, reposisi ini bukan pemecatan. Keputusan ini sudah diambil oleh Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam rapat di DPP, kemarin.
"Untuk pengganti Ruhut belum ada sampai saat ini, masih dibahas dan dibicarakan oleh DPP," kata Didik.
Dikonfirmasi terpisah, Ruhut mengatakan belum tahu informasi ini. Namun, menurutnya hal ini adalah hal yang biasa saja. Sebab saat ini dia masih punya jabatan di DPP Partai dan masih duduk di kursi Komisi III DPR RI.
"Nggak apa-apa, aku makin senang, makin beken," ujarnya.
Menurutnya, reposisi ini dikarenakan dirinya memiliki pendapat yang berbeda dengan partai. Di antaranya, pandangannya soal kolega Demokratnya di Komisi III, Putu Sudiartana yang tersangkut kasus korupsi. Kemudian, soal dukungannya terhadap Archandra Tahar dan Gloria lantaran maslaah dwi kewarganegaraan. Serta, dukungan Ruhut kepada Ahok dalam Pilkada DKI Jakarta.
"Tapi yang penting, Demokrat bukan partai pertama ku. Demokrat partai terakhir ku. Kalau orang mungkin pindah partai, aku nggak. Aku bukan kutu loncat, aku cuma jadi independen kaya Ahok," kata Ruhut.
Berikut pesan masal yang beredar tentang reposisi Ruhut Sitompul;
Dari : Ketum PD
Kepada : Sdr Ruhut Sitompul
1. Saya mengikuti dinamika perpolitikan dewasa ini dan saya nilai saudara benar-benar tidak mengikuti kebijakan dan garis partai terutama Ketum PD krn pernyataan-pernyataan yg saudara keluarkan tidak mencerminkan posisi PD dan garis saya selaku Ketum PD.
2. Sudah cukup sering saya berikan peringatan terhadap pernyataan saudara tetapi tidak diindahkan. Terus terang ini sangat merugikan kepentingan PD kedepan.
3. Melalui sistem yg belaku di PD saya mempertimbangkan tindakan yang tepat untuk saudara. Dan untuk sementara saya menonaktifkan kedudukan saudara sebagai koordinator Jubir PD.
4. Untuk diindahkan dan dilaksanakan.