Suara.com - Seorang oknum pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, diamankan polisi lantaran diduga terlibat penculikan mahasiswa di daerah itu.
Menurut Kapolres Rejanglebong AKBP Dirmanto didampingi Kasat Reskrim AKP Chusnul Qomar di Mapolres Rejanglebong, oknum PNS yang diamankan itu ialah Ef (45) warga perumahan BTN Kelurahan Air Bang, Kecamatan Curup Tengah. Kemudian satu tersangka lainnya ialah Uc (53) yang juga warga Kelurahan Air Bang.
"Keduanya diduga terlibat dalam kasus penculikan dengan korbannya ialah Angga Putra Satria Amin, umur 22 tahun, warga Kelurahan Dwi Tunggal, Kecamatan Curup," kata Chusnul Qomar, Minggu (21/8/2016).
Dalam kasus penculikan ini, tersangka Ef dibantu Uc diduga telah melakukan aksi penculikan dan melakukan pengancaman akan membunuh korban yang diakibatkan dendam. Ef menduga bahwa korban yang merupakan mahasiswa Univeristas Andalas Padang terlibat aksi pembunuhan terhadap anak Ef, yaitu Leo Wahyudi (20) mahasiswa Universitas Andalas Padang pada Mei 2015 lalu.
Aksi penculikan yang dialami korban ini terjadi pada Jumat (19/8) malam. Saat itu, korban dijemput oleh tersangka Uc dari Jalan Sukowati, Kecamatan Curup. Kemudian korban diajak ke Simpang Korem di Kecamatan Curup Selatan dengan alasan mencari travel.
Saat tiba di lokasi yang dituju, Uc meminta korban berhenti. Saat itu muncul mobil warna Silver pelat BD 1889 LU yang dibawa oleh tersangka Ef. Tersangka Ef yang dikenal korban meminta agar korban masuk ke mobil untuk membicarakan masalah anaknya, Leo, yang meninggal tahun lalu.
Korban yang mengenal Ef langsung masuk ke mobil tersangka, kemudian oleh tersangka korban dibawa ke Kecamatan Merigi, Kabupaten Kepahiang. Ef marah dan kemudian mengikat korban dengan lakban dan mata dan mulut korban ditutup. Korban kemudian dibawa ke Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan.
Dalam perjalanan itu, kata dia, korban diancam akan dibunuh dan kemudian dibuang ke laut. Namun saat tiba di Kecamatan Jarai, Kabupaten Pagar Alam, Sumsel, kedua pelaku lengah dan korban berupaya kabur akibatnya korban dipukuli kedua tersangka. Aksi penganiayaan ini dilihat oleh warga setempat yang kemudian mengamankannya dan membawa mereka ke Polsek Jarai.
Dari informasi yang disampaikan petugas Polsek Jarai ke Polres Rejanglebong, langsung dilakukan penjemputan korban dan kedua tersangka. Korban sampai di Rejanglebong langsung dilarikan ke RSUD Curup guna menjalani perawatan, sedangkan kedua tersangka langsung di gelandang ke Mapolres Rejanglebong.
"Sejauh ini petugas penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif kepada keduanya guna mengetahui penyebab aksi penculikan itu," ujarnya. (Antara)