Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merelokasi sebagian warga pemukiman padat penduduk di RT 10, RW 12, Bukit Duri, Jakarta Selatan, Minggu (21/8/2016). Mereka direlokasi ke tempat yang lingkungannya jauh lebih baik, rumah susun Rawa Bebek, Jakarta Timur.
Menurut pengamatan Suara.com, proses relokasi warga yang sebelumnyamenempati kawasan pinggir kali Ciliwung berjalan dengan lancar, tanpa ada perlawanan.
Sebagian warga terlihat membereskan barang-barang perabotan rumah tangga mereka. Para petugas kebersihan dan Satuan Polisi Pamong Praja juga terlihat membantu warga mengemasi barang.
Warga bernama Alamiyah (47) mengaku sudah menerima kebijakan pemerintah. Dia akan menempati rusun yang telah disediakan pemerintah.
"Rata-rata warga di sini mau dipindah. Mau nggak mau, kalau berontak, melawan percuma. Daripada nggak dapat rumah, kami pasrah saja, rejeki mah di mana saja," kata Alamiyah kepada Suara.com.
Janda beranak tiga ini sudah belasan tahun tinggal di pinggir kali tersebut. Banjir yang datang hampir setiap tahu baginya sudah hal biasa.
Di tempat baru, dia akan tinggal bersama tiga anaknya. Suaminya sudah meninggal dunia sembilan tahun yang lalu.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Marnah (73). Nenek yang punya sembilan anak dan sembilan cucu dibantu petugas saat mengangkat barang-barang ke dalam truk milik Satpol PP.
"Saya terima saja dipindah ke rusun. Nanti belum tahu di sana mau usaha apa, kalau di sini saya jualan kue," tutur dia.
Relokasi merupakan salah satu kebijakan pemerintah untuk menata kota Jakarta sekaligus mendorong masyarakat untuk menempati rumah tinggal yang semestinya.