Politisi Ini Sebut Penaikan Rokok Langgar Hak Asasi Konsumen

Sabtu, 20 Agustus 2016 | 11:30 WIB
Politisi Ini Sebut Penaikan Rokok Langgar Hak Asasi Konsumen
Program encegahan akses pembelian rokok oleh anak-anak di gerai Indomaret Juanda, Jakarta Pusat, Selasa (3/11). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Firman Subagyo menganggap kenaikan harga rokok Rp50.000 perbungkus melanggar hak asasi konsumen. Katanya tidak rasional.

"Yang menggulirkan wacana kenaikan harga jual rokok Rp50.000 per bungkus ini kan semacam LSM. Ini sangat tidak Rasional. Jangan melarang hak asasi sesorang. Kalau bicara kesehatan, asap mobil juga tak sehat," kata Firman di DPR Senayan, Jakarta, Sabtu (20/8/2016).

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa wacana tersebut sangat berpengaruh kepada keberlangsungan industri, ekonomi rakyat dan pendapatan Negara.

"Jelas ngaruh dong, coba bayangkan kalau harga naik! Apa efeknya terhadap petani tembakau? Apa efeknya terhadap para buruh? Ini harus dipikir betul-betul," ujar Firman.

Firman menyarankan agar lebih baik pusat kajian dan LSM bertemu langsung dengan petani tembakau terlebih dahulu.

"Ya jangan hanya survei ke perokok, tapi tanya juga ke petani tembakau. Tanyakan apa kira-kira dampak yang akan mereka rasakan? Nah ini baru adil," kata Firman.

Sebelumnya, Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Hasbullah Thabrany mengatakan dengan menaikkan harga rokok diharapkan dapat menurunkan prevalensi perokok. Terutama pada masyarakat yang tidak mampu.

Berdasarkan hasil studi yang dilakukan Hasbullah dan rekannya, sejumlah perokok pun akan berhenti merokok jika harganya dinaikkan dua kali lipat.

Survei tersebut dilakukan terhadap 1.000 orang melalui telepon dalam kurun waktu Desember 2015 sampai Januari 2016. Sebanyak 72 persen mengatakan akan berhenti merokok kalau harga rokok di atas Rp50.000. Hasil studi juga menunjukkan, 76 persen perokok setuju jika harga rokok dan cukai dinaikkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI