600 Nelayan Gunung Kidul Dapat Asuransi Keselamatan Kerja

Sabtu, 20 Agustus 2016 | 07:44 WIB
600 Nelayan Gunung Kidul Dapat Asuransi Keselamatan Kerja
Sejumlah perahu nelayan bersandar di pantai. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 600 nelayan sepanjang pantai di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendapat asuransi keselamatan kerja. Asuransi ini diberikan oleh pemerintah pusat.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Gunung Kidul Agus Priyanto mengatakan pemberian program asuransi ini melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap. Hal ini sesuai dengan program satu juta asuransi untuk nelayan dari pemerintah dalam rangka menjalankan amanat undang-undang perlindungan nelayan yang disahkan beberapa waktu lalu.

"Asuransi ini diharapkan untuk melindungi nelayan, karena nelayan memiliki risiko tinggi namun tidak memiliki asuransi," kata Agus di Gunung Kidul, Sabtu (20/8/2016).

Agus mengatakan pemberian terhadap 600 nelayan ini masih jauh dari total 1.421 nelayan yang ada di Gunung Kidul.

Meski demikian, pihaknya akan segera mengusulkan untuk mendapatkan bantuan tambahan. Nantinya tambahan nama akan diusulkan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Kami segera mengusulkan sisanya yang belum kebagian," ujar Agus.

Dia mengatakan asuransi Jasa Raharja Putra dengan setiap tahun membayar klaim Rp65 ribu, sisanya dibayarkan dari APBN.

"Dengan perlindungan dari asuransi ini diharapkan mampu melindungi nelayan," katanya.

Sementara itu, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Gunung Kidul Rujimantoro menyambut baik program dari pemerintah ini agar bisa memberikan kesejahteraan bagi nelayan.

"Kami berharap asuransi ini dapat melindungi nelayan, karena berisiko tinggi," kata dia.

Ke depan, Menurut Rujimantoro, nelayan yang belm mendapatkan bisa segera diusulkan. Asuransi hanya mencakup separuh dari jumlah nelayan yang ada di Gunung Kidul.

"Kami memohon kepada DKP agar segera mengusulkan kekurangan ini kepada kementerian," harapnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI