Suara.com - Kepala Badan Narkotika Nasional Budi Waseso mengaku pihaknya sudah menyita beberapa harta para bandar narkoba yang nilainya mencapai Rp3,6 triliun. Ia pun memastikan sekitar Rp2,6 triliun sudah dipastikan milik jaringan Freddy Budiman.
"Data itu kita dapat dari PPATK ada Rp3,6 triliun. Tapi masih kita lakukan penelusuran. Itu dari jaringan Freddy Budiman," kata Buwas saat ditemui di Gedung Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (19/8/2016).
Harta bandar narkoba Rp2,6 triliun sudah disita oleh penyidik. Sedangkan harta Rp1 triliun masih diselidiki keberadaannya dan siapa pemiliknya.
"Kan tadi sudah dibilang, kami maaih menyelidiki. Kan PPATK bilang Rp3,6 triliun. Nah sisanya ini masih diselidiki. Belum ada data final. Diikuti saja. Kita telusuri semua informasi dan laporan. Kita telisik yang dana kita amankan Rp2,6 triliun bukan dari Freddy Budiman semua," tegasnya.
BNN mengajak OJK untuk membantu menelusuri data dari PPATK di sektor jasa keuangan. Sehingga permasalahan narkoba atau transaksi narkoba ini bisa terselesaikan.
"Jadi tidak ada yang kita sembunyikan. kita bersama dengan OJK, dengan perbankan lain, PPATK termasuk yang lain saling bekerjasama," kata Buwas.