Suara.com - Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengirim surat kepada Kementerian Luar Negeri agar menyampaikan nota protes kepada Pemerintah Singapura terkait tindakan Imigrasi Singapura kepada mantan Kasum TNI Letjen (Purn) TNI Suryo Prabowo.
"TNI sudah berkoordinasi, begitu juga Kepala Bais sudah menyampaikan protesnya kepada Atase Pertahanan yang ada di Indonesia," kata Panglima TNI usai membuka Kejurnas Karate Piala Panglima TNI Ke-IV Tahun 2016, di GOR Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (19/8/2016).
Jenderal Gatot mengatakan hal itu menanggapi soal masuknya daftar hitam Suryo Prabowo saat transit di Bandara Changi, Singapura.
Suryo yang baru pulang dari Fiji dengan menggunakan maskapai Fiji Airways FJ361 sempat tertahan di Bandara Changi saat ingin mengambil bagasi pada Rabu (17/8/2016). Pihak Imigrasi Singapura pun memasukkan namanya ke dalam daftar hitam orang yang dilarang masuk ke Singapura.
"Kami sudah menyampaikan surat kepada Kemenlu agar menyampaikan nota protes kepada Singapura. Bisa saja, suatu saat saya akan di black list juga," katanya.
Dia menyayangkan tindakan imigrasi Singapura yang tidak menjelaskan alasan di-black list-nya mantan prajurit TNI itu.
"Kalau memang tidak benar (black list-nya, red) seharusnya menyampaikan permohonan maaf dan mengantarkan pak Suryo untuk mengurus penerbangannya. Bukannya salah (pihak imigrasi Singapura), dan terus pergi. Etikanya kan demikian," katanya.
Namun pada kenyataannya, Imigrasi Singapura tidak menyampaikan permohonan maafnya kepada Suryo Prabowo.
"Saya sendiri sebagai Panglima TNI tidak senang dengan pemerintah Singapura yang memperlakukan mantan prajurit TNI seperti itu," kata Panglima TNI.
Mantan Pangdam Jaya mendapatkan perlakuan yang kurang menyenangkan saat melakukan transit di Bandara Changi, Singapura, Rabu (17/7/2016). Tepat pada HUT RI ke 71 tahun, mantan Wakasad tersebut masuk daftar hitam di kantor imigrasi Singapura.