Suara.com - Anggota Komisi VII DPR yang membidangi energi, Kurtubi mengatakan pemerintah harus segera menunjuk Menteri ESDM pascadipecatnya Arcandra Tahar lantaran memiliki dwi kewarganegaraan. Menurutnya, penunjukan ini perlu dilakukan secepatnya supaya DPR bisa membicarakan kebijakan Kementerian ESDM yang akan dijalankan.
"Lebih cepat lebih bagus (penunjukan menterinya). Sebab banyak hal yang harus dibicarakan oleh DPR, khususnya Komisi VII. Kemudian, kebijakan yang kebetulan diambil oleh Arcandra, DPR perlu tahu penjelasanya agar tidak timbul ketengan di DPR," kata Kurtubi dihubungi, Jakarta, Jumat (19/8/2016).
Siapapun yang duduk di jabatan itu, menurut Politikus Nasdem, harus paham dengan masalah ESDM. Sebab, saat permigasan di Indonesia sedang mengalami masa yang sulit. Apalagi, Mahkamah Konstitusi mencabut 17 pasal di UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas.
"Untuk Menteri ESDM nggak perlu terlalu dipusingkan dari parpol atau profesional. Yang penting, mengerti dan menguasai masalah saat ini, di mana ESDM kita kacau balau. Sudah terlalu lama tata kelola migas dan minerba kita itu menyimpang dari konstitusi," ujarnya.
Seperti diketahui mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar, yang baru 20 hari dilantik oleh Presiden Joko Widodo harus dicopot karena tersandung isu Dwi kewernegaraan. Sekarang Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menjadi pelaksana tugas Menteri ESDM.