Terdakwa Jessica Kumala Wongso mengaku kurang sehat ketika jaksa penuntut umum menghadirkan saksi ahli kedua, ahli Toksikologi I Made Agus Gelgel Wirasuta saat sidang baru dimulai kembali oleh Majelis Hakim setelah diskors selama dua jam. Oleh karena itu, Jessica meminta kepada Ketua Majelis Hakim Kisworo menunda pemeriksaan keterangan ahli.
"Izin yang mulia saya lihat terdakwa kurang sehat, iya saya tanya katanya dia kurang sehat," kata Ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan dalam sidang di Pengadilan Negeri, Kamis (18/8/2016).
"Iya yang mulia saya sedikit nggak enak badan. Dari tadi pagi saya batuk kumat, sakit tenggorokan yang mulia. Kepala saya juga pusing," timpal Jessica.
Mendengar hal tersebut, jaksa penuntut umum lantas keberatan apabila sidang ditunda. Pasalnya, menurutnya pemeriksaan ahli sangat penting. Ahli Toksikologi tersebut juga sudah jauh-jauh didatangkan dari Bali.
"Izin yang mulia, untuk kali ini kami keberatan. kerena ahli ini pemting dan ditunggu dari tadi didatangkan jauh dari Bali untuk hari ini, ahli hanya menjelaskan keterangan. Kami menyatakan keberatan yang mulia," kata Jaksa Ardito Muardi.
Atas keberatan jaksa, kemudian Ketua Hakim Kisworo pun meminta agar pemeriksaan ahli ini bida dipersingkat menjadi satu jam.
"Kita sampaikan pada JPU apabila setuju bahwa untuk pemeriksaan ahli ini, agar supaya fokus pemeriksaan pokok sehingga tak memerlukan waktu lama, karena saksi didatangkan deri jauh sehingga harapan penasihat hukum dan terdakwa bisa menyetujui 1 jam, karena mengingat jadwal yang sudah kita rencanakan agar bulan ini pengajuan saksi atau ahli dari jaksa bisa selesai. di samping itu mengajukan ahli toksikologi lain, sikapnya melengkapi," kata dia.
Namun, Otto pun menimpali pernyataan Ketua Hakim Kisworo agar meminta pertimbangan untuk menunda sidang tersebut. Dia mengaku khawatirkan kondisi Jessica apabila sidang tersebut dilanjutkan.
"Yang mulia, sulit juga. Bagaimana pun kita kan hanya bisa memprediksi, kalau dibatasi 1 jam susah juga. Jadi nggak kuat, kalau dipindah jadi besok atau hari lain mungkin anda nggak keberatan yang mulia. Kita tidak bisa memaksakan kalau dia nggak kuat yang mulia," kata dia.
Hakim pun menawarkan kepada kedua belah pihak agar sidang dilanjutkan pada Jumat besok dari pukul 09.00 sampai 12.00 WIB siang.
Namun, ahli Toksikologi mengaku tidak bisa menghadiri sidang karena ada kegiatan untuk mengisi acara di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Dia pu mengaku sangat susah untuk mengatur jadwal acara kegiatan tersebut.
Lantaran alasan sakit itu, Jaksa Ardito pun sempat meminta pemeriksaan kesehatan Jessica di persidangan.
"Apa perlu dilakukan keseharan terdakwa hari ini?" minta Jaksa.
"Boleh. Ada dokter?" kata Ketua Hakim.
Mendengar hal itu, Otto pun mengatakan tidak perlu untuk melakukan pemeriksaan kesehatan. Dia hanya memastikan kondisi Jessica menurun karena kelelahan.
"Saya kira hal itu nggak perlu, dia capek, kalau kita kan bisa terus," katanya.
Hakim pun akhirnya menutup sidang dan melanjutkannya pada Kamis (25/8/2016) depan.
Suara.com - "Jadi mohon maaf kami jadwalkan Kamis depan pagi, demikian ahli dipersilahkan meninggalkan ruangan," tutup Ketua Hakim Kisworo seraya mengetuk palu sidang.