Jessica Alasan Sakit, Sidang Pemeriksaan Ahli Toksikologi Diundur

Kamis, 18 Agustus 2016 | 22:45 WIB
Jessica Alasan Sakit, Sidang Pemeriksaan Ahli Toksikologi Diundur
Persidangan terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (18/8). (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terdakwa Jessica Kumala Wongso mengaku kurang sehat ketika jaksa penuntut umum menghadirkan saksi ahli kedua, ahli Toksikologi I Made Agus Gelgel Wirasuta saat sidang baru dimulai kembali oleh Majelis Hakim setelah diskors selama dua jam. Oleh karena itu, Jessica meminta kepada Ketua Majelis Hakim Kisworo menunda pemeriksaan keterangan ahli.

"Izin yang mulia saya lihat terdakwa kurang sehat, iya saya tanya katanya dia kurang sehat," kata Ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan dalam sidang di Pengadilan Negeri, Kamis (18/8/2016).

"Iya yang mulia saya sedikit nggak enak badan. Dari tadi pagi saya batuk kumat, sakit tenggorokan yang mulia. Kepala saya juga pusing," timpal Jessica.

Mendengar hal tersebut, jaksa penuntut umum lantas keberatan apabila sidang ditunda. Pasalnya, menurutnya pemeriksaan ahli sangat penting. Ahli Toksikologi tersebut juga sudah jauh-jauh didatangkan dari Bali.

"Izin yang mulia, untuk kali ini kami keberatan. kerena ahli ini pemting dan ditunggu dari tadi didatangkan jauh dari Bali untuk hari ini, ahli hanya menjelaskan keterangan. Kami menyatakan keberatan yang mulia," kata Jaksa Ardito Muardi.

Atas keberatan jaksa, kemudian Ketua Hakim Kisworo pun meminta agar pemeriksaan ahli ini bida dipersingkat menjadi satu jam.

"Kita sampaikan pada JPU apabila setuju bahwa untuk pemeriksaan ahli ini, agar supaya fokus pemeriksaan pokok sehingga tak memerlukan waktu lama, karena saksi didatangkan deri jauh sehingga harapan penasihat hukum dan terdakwa bisa menyetujui 1 jam, karena mengingat jadwal yang sudah kita rencanakan agar bulan ini pengajuan saksi atau ahli dari jaksa bisa selesai. di samping itu mengajukan ahli toksikologi lain, sikapnya melengkapi," kata dia.

Namun, Otto pun menimpali pernyataan Ketua Hakim Kisworo agar meminta pertimbangan untuk menunda sidang tersebut. Dia mengaku khawatirkan kondisi Jessica apabila sidang tersebut dilanjutkan.

"Yang mulia, sulit juga. Bagaimana pun kita kan hanya bisa memprediksi, kalau dibatasi 1 jam susah juga. Jadi nggak kuat, kalau dipindah jadi besok atau hari lain mungkin anda nggak keberatan yang mulia. Kita tidak bisa memaksakan kalau dia nggak kuat yang mulia," kata dia.

Hakim pun menawarkan kepada kedua belah pihak agar sidang dilanjutkan pada Jumat besok dari pukul 09.00 sampai 12.00 WIB siang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI