Suara.com - Ketua tim pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, menegaskan sakit yang dialami Jessica di tengah persidangan tadi bukan pura-pura agar bisa menunda agenda mendengarkan kesaksian ahli toksikologi I Made Agus Gelgel Wirasuta.
"Dia bilang pusing. Dari tadi rupanya dia juga nyimpan perasaan. Dari tadi mungkin dia sudah rasain, tapi nggak ngomong," kata Otto usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2016).
Otto mengatakan energi dan emosi Jessica banyak dikuras selama menjalani persidangan. Meski tertekan selama persidangan, Otto menilai mental kliennya kuat.
"Mungkin bagi kita tahan di sini. Tapi seorang terdakwa menghadapi seperti itu nggak mudah. Umurnya sudah 27 tahun, menghadapi tekanan berat begini kan nggak muda," kata dia.
Persidangan kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin sudah berlangsung 13 kali.
Otto menilai penurunan kondisi kesehatan Jessica juga karena kondisi Rutan Pondok Bambu yang kurang mendukung.
"Kalian bayangkan, dipenjara dua kali dua kamarnya. Mungkin tidurnya di lantai," kata Otto.
Otto mengatakan sebenarnya penundaan merugikan kliennya. Apalagi mereka harus mempersiapkan saksi-saksi untuk meringankan dakwaan.
"Kami kan repot juga kalau ditunda. Mepet juga. Kalau tunda juga repot," kata dia.
"Kami jadi rugi. Kan kami kurang lebih 15 orang. Enam kali sidang, dua atau tiga saksi per sidang. Tapi kami nggak banyak-banyak pertanyaannya," Otto menambahkan.