Dua Pekan Usai Diperintah Jokowi, Polri Tangkap 14 Pedagang Orang

Kamis, 18 Agustus 2016 | 21:21 WIB
Dua Pekan Usai Diperintah Jokowi, Polri Tangkap 14 Pedagang Orang
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian bertemu Ketua Presidium Inter Religius Council Indonesia Din Syamsuddin di acara Dialog Bersama Kapolri di kantor CDCC, Jakarta, Kamis (4/8). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan dalam waktu dua minggu anggota Bareskrim Polsi menangkap 14 tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang.

"Dua minggu, jaringan TPPO ini dapat diungkap Polri. Ada 14 tersangka sudah kami tahan. Dengan segala macam modus operandinya," kata Tito di gedung Rupatama, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2016).

Tito menambahkan tindakan ini merupakan tindaklanjut dari instruksi Presiden Joko Widodo yang disampaikan ketika pertemuan dengan Polri dan para tokoh musyawarah.

"Saya, mendapat instruksi langsung dari Bapak Presiden Joko Widodo, karena pada saat beliau berdialog dengan masyarakat, tokoh, dan unsur musyawarah pimpinan daerah. Presiden prihatin karena ada indikasi human trafficking. Yang banyak menjadi korban dari Nusa Tenggara Timur," ujar Tito

Dari 14 tersangka yang diamankan Bareskrim, tujuh orang di antaranya berperan sebagai penyalur. Salah satu korban bernama Yufrida Selan (19), warga Desa Tupan, Batu Putih, Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT, yang dijual ke Malaysia pada Juli 2016.

Tito mengatakan peran penyalur tenaga kerja hanya kedok untuk mencari keuntungan. Untuk memikat calon korban, para tersangka mengiming-imingi mereka akan gaji besar bila bekerja di luar negeri.

Yufrida bunuh diri di Malaysia pada 13 Juli 2016 karena tak tahan dengan keadaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI