Suara.com - Ternyata Jessica Kumala Wongso pernah beberapakali melakukan percobaan bunuh diri di Australia. Hal ini diungkapkan psikiater forensik dokter Natalia Widiasih Raharjanti saat menjadi saksi ahli dalam sidang pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2016).
Jessica merupakan terdakwa kasus pembunuhan dengan racun sianida.
Natalia mengtakan keterangan tentang latar belakang Jessica diperoleh tim Rumah Sakit Umum Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat, dari Kepolisian Federal Australia.
Pertama, Jessica pernah mengancam akan bunuh diri pada 28 Januari 2015. Hal itu disampaikan kepada bekas pacarnya, Patrick.
Kedua, pada 22 Agustus 2015, Jessica juga pernah melakukan percobaan bunuh diri dengan cara menabrakkan mobil ke panti jompo.
Ketiga, pada 26 Oktober 2015, Jessica juga melakukan percobaan bunuh diri dengan cara meracuni diri sendiri dengan asap panggangan daging.
Keempat, pada 15 November 2015 Jessica kembali mengancam bunuh diri dan ditemukan pisau dan skop serta alarm asap yang telah terbungkus plastik.
Tujuh hari setelah itu, pada 22 November 2015, ditemukan catatan bunuh diri di apartemennya yang menuliskan bahwa Jessica ingin mengakhiri hidup.