Panglima TNI Minta Maaf Tentara Aniaya Jurnalis di Medan

Kamis, 18 Agustus 2016 | 18:06 WIB
Panglima TNI Minta Maaf Tentara Aniaya Jurnalis di Medan
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi bersama Panglima TNI Gatot Nurmantyo memberikan keterangan pers di Gedung Kemenkopolhukam di Jakarta, Senin (11/7). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Peristiwa bentrokan berawal saat ada yang memprovokasi warga bahwa TNI AU akan menggusur tanah warga, yang sebenarnya tidak ada keterkaitan dengan rencana pembangunan rusun untuk prajurit di tanah yang tidak ada penduduknya dengan luas 100x50x2 bangunan sehingga warga terprovokasi dengan menggelar aksi menutup akses jalan dengan cara membakar ban dan kayu.

Melihat kondisi tersebut, lanjut dia, prajurit TNI AU yang bertugas melaksanakan pengamanan aset negara berupa tanah seluas 5,6 hektare di Sarirejo, Medan, segera mengambil tindakan persuasif dengan mematikan api karena lokasinya sangat dekat dengan bangunan gardu listrik dan meminta warga untuk mundur.

Pada saat prajurit TNI AU meminta warga untuk menjauh dari lokasi, terjadilah aksi saling dorong antara para prajurit TNI AU dengan warga. Saat itulah, salah seorang oknum warga yang tidak bertanggung jawab melakukan aksi pelemparan batu ke arah prajurit TNI AU, sehingga mengenai kepala Kopda Wiwin.

"TNI AU sangat prihatin dengan peristiwa ini, karena semestinya, untuk menyelesaikan permasalahan sengketa tanah, digunakan jalur hukum, bukan dengan melakukan aksi demonstrasi menutup akses jalan umum. Selain berpotensi anarkis, aksi menutup jalan juga mengganggu ketertiban dan hak masyarakat untuk menggunakan jalan umum," katanya.

Permasalahan status tanah antara TNI AU dengan masyarakat Sarirejo Medan, sebenarnya sudah final sejak tahun 1995.  Pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung, telah diputuskan bahwa status kepemilikan tanah merupakan IKN Kemenhan cq TNI AU dalam hal ini Lanud Suwondo Medan, sementara hak garap ada di masyarakat.

"Bila semua pihak memahami hal ini, tentunya sengketa tanah seluas 5,6 hektare antara TNI AU dengan masyarakat tidak perlu dibesar-besarkan," ujarnya.

Sebelumnya dilaporkan, bentrokan warga dengan prajurit TNI AU juga menyebabkan dua orang wartawan mengalami luka-luka akibat penganiayaan yang dilakukan prajurit TNI AU. Kedua wartawan itu, Arai Argus dari Tribun Medan dan Andri Syafrin Purba dari MNC yang sempat dirawat di salah satu rumah sakit di Jalan AH Nasution, Medan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI