Suara.com - Ketua Tim Kuasa Hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menyebutkan ada saksi yang mengetahui secara persis keberadaan Jessica ketika menunggu Wayan Mirna Salihin dan Boon Juwita alias Hanie di meja nomor 54 di Kafe Olivier.
Saksi kunci tersebut, menurut Otto adalah Direktur Pemasaran PT KIA Mobil Indonesia bernama Hartanto Sukmono. Kesaksian lelaki tersebut, lanjut Otto sangat penting untuk menjelaskan kejadian sebelum Mirna mengalami kolaps usai meminum es kopi Vietnam.
"Ini sangat penting, karena Direktur KIA itu ada saat kejadian, saksi mata dia," kata Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2016).
Otto mengatakan posisi duduk Hartanto juga tidak berada jauh dengan bangku Mirna. Maka, kata dia, tidak menutup kemungkinan lelaki yang disebut saksi kunci itu tahu persis situasi di Kafe Olivier.
Bahkan, Otto meyakini jika Hartanto mengetahui gerak gerik Jessica saat menunggu Mirna dan Hanie di meja nomor 54.
"Ada sekitar 2,5 meter (dari Jessica). Jadi kalau itu ada, berarti kan apa yang ditunjukkan saksi ahli rekaman, (tangan Jessica) masuk ke tas itu nggak benar dong. Karena ternyata dia di situ bukan pegang tas, tapi pegang telepon," kata Otto.
Lebih lanjut, Otto mengatakan penyidik Polda Metro Jaya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Hartanto. Dia pun masih menunggu agar jaksa penuntut umum bisa menghadirkan Hartanto di persidangan berikutnya.
"Dia juga sudah diperiksa oleh penyidik, keterangannya ada di BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," katanya.
Pihak Jessica sangat menanti kehadiran Hartanto Sukmono.
"Direktur Kia itu kan saksi yang yang akan dihadirkan oleh Jaksa, tapi sampai sekarang belum diajukan. Kita berharap, apakah nanti pada akhirnya diambil atau tidak (kesaksiannya)," kata Otto.
Otto mengaku pihaknya sangat berharap jaksa penuntut umum bisa secepatnya mendatangkan Hartanto. Pasalnya, kata dia, keterangan Hartanto sangat signifikan untuk bisa menbandingkan keterangan saksi dan ahli yang telah dihadirkan di persidangan.
"Pak Hartanto Sukmono itu direktur, dia datanglah (ke persidangan). Tegakkan kebenaran dan keadilan, karena Jessica membutuhkan kesaksian," harap Otto.