Ada Petinggi Perusahaan Mobil Tahu Persis Saat Pembunuhan Mirna

Kamis, 18 Agustus 2016 | 16:29 WIB
Ada Petinggi Perusahaan Mobil Tahu Persis Saat Pembunuhan Mirna
Persidangan terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (18/8). (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Tim Kuasa Hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menyebutkan ada saksi yang mengetahui secara persis keberadaan Jessica ketika menunggu Wayan Mirna Salihin dan Boon Juwita alias Hanie di meja nomor 54 di Kafe Olivier.

Saksi kunci tersebut, menurut Otto adalah Direktur Pemasaran PT KIA Mobil Indonesia bernama Hartanto Sukmono. Kesaksian lelaki tersebut, lanjut Otto sangat penting untuk menjelaskan kejadian sebelum Mirna mengalami kolaps usai meminum es kopi Vietnam.

"‎Ini sangat penting, karena Direktur KIA itu ada saat kejadian, saksi mata dia," kata Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2016).

Otto mengatakan posisi duduk Hartanto juga tidak berada jauh dengan bangku Mirna. Maka, kata dia, tidak menutup kemungkinan lelaki yang disebut saksi kunci itu tahu persis situasi di Kafe Olivier.

Bahkan, Otto meyakini jika Hartanto mengetahui gerak gerik Jessica saat menunggu Mirna dan Hanie di meja nomor 54.

"Ada sekitar 2,5 meter (dari Jessica). Jadi kalau itu ada, berarti kan apa yang ditunjukkan saksi ahli rekaman, (tangan Jessica) masuk ke tas itu nggak benar dong. Karena ternyata dia di situ bukan pegang tas, tapi pegang telepon," kata Otto.

Lebih lanjut, Otto mengatakan penyidik Polda Metro Jaya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Hartanto. Dia pun masih menunggu agar jaksa penuntut umum bisa menghadirkan Hartanto di persidangan berikutnya.

"Dia juga sudah diperiksa oleh penyidik, keterangannya ada di BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," katanya.

Pihak Jessica sangat menanti kehadiran Hartanto Sukmono.

"Direktur Kia itu kan saksi yang yang akan dihadirkan oleh Jaksa, tapi sampai sekarang belum diajukan. Kita berharap, apakah nanti pada akhirnya diambil atau tidak (kesaksiannya)," kata Otto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI