Suara.com - Terdakwa Jessica Kumala Wongso mengaku menyesal pulang ke Indonesia. Setelah pulang, dia tersangkut kasus pembunuhan terhadap temannya, Wayan Mirna Salihin.
Ahli psikiater forensik Natalia Widiasih Raharjanti mengatakan ucapan Jessica disampaikan ketika menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat.
"Pada saat itu diperiksa tim, kami tanya apa yang dia bikin menyesal," kata Natalia ketika menjadi saksi ahli dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2016).
Natalia mengatakan ketika itu Jessica juga mengatakan Mirna tak akan meninggal dunia apabila Jessica tidak kembali ke Indonesia.
"Dia bilang, 'Kalau aku nggak pulang, nggak akan ada kejadian ini'," kata Natalia.
Natalia mengaku tidak mengerti apa yang dimaksud oleh Jessica dengan ucapannya.
"Dia (Jessica) bilang, 'ya gitu deh'," kata dia.
Natalia tidak bisa mengartikan maksud perkataan Jessica ketika ditanya jaksa penuntut umum apakah ucapan tersebut tergolong lumrah atau tidak.
Jessica, katanya, juga pernah mengatakan tak mau berlama-lama tinggal di Australia karena mengalami banyak tekanan.
"Waktu dapat SMS dari temannya (Jessica), dikatakan bahwa dia (Jessica) marah dengan situasi saat itu. Dia ingin lari dari Australia," kata Natalia.
Hingga berita ini diturunkan, persidangan masih berlangsung.