Senin, Ahok Dipanggil MK, Bakal ada Debat Sengit Pasal Cuti

Kamis, 18 Agustus 2016 | 13:46 WIB
Senin, Ahok Dipanggil MK, Bakal ada Debat Sengit Pasal Cuti
Gedung Mahkamah Konstitusi [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi pada Senin (22/8/2016) nanti. MK mulai memproses permohonan judicial review yang diajukan Ahok terhadap kewajiban cuti kampanye bagi petahana yang diatur dalam UU Pilkada Nomor 10 tahun 2016.

Suara.com - "Iya (Senin ke MK). Karena bagi saya kalau PNS 45 hari nggak masuk kerja saja itu langsung diberhentikan tanpa hormat," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2016).

Ahok keberatan jika harus cuti untuk mengikuti kampanye Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017.

Menurut Ahok kalau mengambil cuti berarti dia tidak melaksanakan tugas sebagai kepala daerah selama empat bulan. Dan kalau pilkada nanti berlangsung dua putara, berarti dia harus cuti selama enam bulan.

"Masa kepala daerah sampai enam bulan tidak kerja. Ini apa tidak berlawanan dengan konstitusi UUD 45? Saya juga ditetapkan UUD 45 lho jadi gubernur. Dipilih oleh rakyat, menggantikan juga sesuai undang-undang. Makanya saya bawalah ke MK," kata Ahok.

Senin nanti, persidangan di MK dengan agenda pembahasan perihal keberatan Ahok.

"Nanti MK yang akan memanggil ahli tata negara. Nanti termasuk Profesor Yusril (Ihza Mahendra) kan mau ke sana juga mau menolak itu. Saya kira bagus. Habiburakhman juga mau datang," ujarnya.

Mantan Bupati Belitung Timur senang jika semua profesor dilibatkan untuk menguji aturan wajib cuti kampanye di UU Pilkada.

"Saya kira semua ahli tata negara berdebat. Kalau sampai dibilang mesti berhenti pun, seperti itu saya juga senang," kata dia.

"Berarti republik ini nggak bisa dimain-mainin oknum kepentingan hanya untuk Ahok. Berarti besok-besok UUD boleh diubah nggak? Nggak boleh lagi diubah. Jadi siapapun jadi pejabat mesti berhenti," Ahok menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI