Ini Syarat Kalau Arcandra Mau Jadi Menteri ESDM Lagi

Kamis, 18 Agustus 2016 | 13:02 WIB
Ini Syarat Kalau Arcandra Mau Jadi Menteri ESDM Lagi
Wakil Presiden Jusuf Kalla usai menghadiri 'Sujud Syukur Menyambut 90 Tahun Pondok Modern Gontor' di Masjid Istiqlal, Sabtu (28/5/2016). (suara.com/Dian Rosmala)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan Archandra Tahar berpeluang kembali menjadi Menteri. Archandra dicopot dari jabatannya, Menteri ESDM lantaran memiliki dwi kewarganegaraan, yakni Amerika Serikat dan Indonesia.

‎Menurutnya, solusi yang terbaik dari kasus ini adalah memperjelas kewarganegaraan Arcandra. ‎‎

‎"O bisa, o iya itu selama kemudian kewarganegaraannya lebih baik, Indonesia, tentu lebih jelas tentu lebih pasti terbuka bagi dia," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla di MPR, Kamis (18/8/2016).

Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai masalah dwi kewarganegaraan ini memang sedang dibahas antara DPR dan Pemerintah lewat revisi UU Kewarganegaraan. Apalagi, Jusuf Kalla menilai, di dunia dwi kewarganegaraan menjadi hal yang lumrah.

"Memang lagi dibicarakan soal dwi kewarganegaraan, itu memang trennya begitu di dunia ini. Selalu orang dua hal, ada pergerakan orang talenta dari negara negara berkembang ke maju, kemudian untuk mendapatkan pengalaman. Kemudian ada sebagian kembali lagi ke negaranya, seperti arcandra. Tentu seperti arcandra itu sebenarnya karena ditugaskan proyek strategis di sana, maka lebih safe kalau dia jadi warga negara (sana)," tutur Jusuf Kalla.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI