Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur menilai kepedulian pegawai negeri sipil di kementerian/lembaga dan daerah terhadap kegiatan kearsipan masih rendah.
"Selama ini di daerah, pekerjaan arsip itu dianggap pekerjaan sambilan yang tidak punya nilai tinggi. Karena itu banyak kita temukan arsip pemerintah yang tidak dikelola dengan baik," ujarnya saat menghadiri Malam Penganugerahan Kearsipan yang diselenggarakan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di Jakarta, Rabu (17/8/2016) malam.
Padahal, kata dia, negara-negara maju di Eropa memprioritaskan dan secara serius mengelola arsip sebagai bukti akuntabilitas dan transparansi pemerintahan. Juga sebagai bukti proses penegakan hukum dan nilai-nilai pengabdian terkait sejarah sebagai memori kolektif bangsa.
Dalam rencana strategis Indonesia, ANRI berperan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang efektif, bersih, demokratis, dan terpercaya dengan membangun transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintahan.
"Jujur kalau kita lihat di daerah, di kota-kota sudah mulai (dilakukan kegiatan kearsipan). Tetapi banyak kepala daerah yang tidak peduli dengan arsipnya. Padahal arsip adalah jantung atau pusat informasi. Kalau arsip tidak dikelola dengan baik bagaimana seorang kepala daerah bisa mengambil keputusan dengan baik," kata Asman.
Berawal dari keprihatinan itu, Menpan-RB mencanangkan program "Sadar Arsip Nasional" untuk mendorong pengelolaan arsip yang benar di setiap kementerian/lembaga, pemerintah daerah, badan usaha milik negara (BUMN), serta perguruan tinggi negeri (PTN).
Melalui program tersebut Menpan-RB juga memfokuskan perhatian pada keterbatasan SDM kearsipan atau arsiparis di Indonesia yang baru tercatat sejumlah 23.241 orang, padahal kebutuhannya mencapai 143.630 orang.
"Fakta ini semakin menunjukkan bahwa minat orang terhadap arsip masih kurang. Bayangkan sebuah pemerintahan arsipnya tidak benar, surat aset disimpan dimana-mana, pasti pengelolaan pemerintahan juga tidak beres," tuturnya.
Upaya peningkatan jumlah arsiparis di Indonesia, menurut Asman, akan dilakukan melalui upaya pelatihan bekerjasama dengan beberapa lembaga yang telah memiliki arsiparis bersertifikat.
"ANRI juga saya minta menghitung betul kebutuhan arsiparis berapa, saya harus mendesain formasi untuk itu," kata Asman.
Dalam hal ini, ANRI mengusulkan peningkatan kualitas arsiparis melalui sertifikasi baik dalam bidang teknis maupun jabatan, juga pembukaan kembali penerimaan PNS untuk jabatan arsiparis melalui jalur "inpassing".
"ANRI juga mengusulkan harmonisasi dan sinkronisasi kearsipan yang bisa dilakukan oleh jabatan fungsional tertentu atau jabatan fungsional umum lainnya," tutur Kepala ANRI Mustari Irawan. (Antara)