Lokasi longsor saat ini merupakan daerah zona merah rawan tinggi bencana longsor. Dengan tipe longsoran yang merayap maka timbul ketidakpastian sampai kapan longsor besar akan terjadi. Hal ini mengakibatkan sebagian masyarakat masih menempati rumah tersebut, meski sudah rusak.
Dampak dari longsor sekarang adalah bangunan rumah rusak, dari retak-retak hingga belah. Wilayah ini memang tidak layak untuk permukiman.
"Oleh karena itu solusi ke depan adalah relokasi bagi masyarakat yang rumahnya roboh atau rusak berat. Namun demikian relokasi tidak mudah dilakukan karena terkait ketersediaan lahan, matapencaharian masyarakat dan faktor sosial ekonomi masyarakat," kata Sutopo.