Suara.com - Siswi SMA Islam Dian Didaktika, Gloria Natapradja Hamel, sore ini, diizinkan lagi oleh Presiden Joko Widodo menjadi anggota Paskibraka yang bertugas menurunkan bendera Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Padahal, dua hari sebelumnya, dia dinyatakan gugur untuk bertugas di Istana.
Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjelaskan kenapa Gloria kembali diizinkan, padahal sebelumnya punya masalah kewarganegaraan. Gloria masih berpaspor Prancis, meskipun tinggal di Cinere, Depok, Jawa Barat.
"Ada perbedaan yang mendasar ya. Gloria masih 16 tahun, UU kita mengatur bahwa yang masih di bawah 18 tahun itu bisa memilih kewarganegaraannya sendiri," kata Pramono di Istana.
Gloria lahir dari ibu bernama Ira Natapradja (WNI) dan ayah Didier Hamel (warga berkebangsaan Prancis). Ketertarikan Gloria pada baris berbaris dari ibunya yang dulu pernah menjadi Paskibraka di Istana tahun 1992.
Permasalahan kewarganegaraan Gloria, kata Pramono, karena orangtuanya.
"Tapi kesalahannya adalah ortunya harus pada 2010 itu mengaplikasikan hal tersebut, tapi tidak dilakukan. Ini kan bukan keslaahan Gloria," katanya.
Presiden kemudian menilai dari semangat dan kecintaan Gloria kepada Indonesia, sebelum memutuskan mengizinkan Gloria jadi anggota Paskibraka di Istana Merdeka.
"Melihat nasionalis Gloria, keinginannya, kecintaannya dan juga kalau lihat bagaimana akhirnya kemudian dia tetap berharap, menurut saya karena ini masih anak yang tumbuh dan negara juga memberikan ruang untuk itu," kata Pramono.
"Juga Presiden dan Wapres sangat konsen terhadap hal tersebut, maka Panglima TNi kemudian Menpora diminta untuk ada jalan keluar untuk hal tersebut. Kemudian Menkumham juga melihat ternyata bisa, nanti kita lihatlah," Pramono menambahkan.
Pramono mengatakan kasus yang dialami Gloria merupakan pelajaran penting bagi bangsa ini.
"Tapi intinya bahwa apa yang terjadi pada Gloria ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Karena yang begini-begini, kan banyak," kata dia.