Suara.com - Pemerintah Turki berencana membebaskan 38.000 tahanan. Hal ini dilakukan memberikan ruang tahanan bagi ribuan tahanan politik pascakudeta militer bulan lalu.
Napi yang bakal dibebaskan adalah yang sudah menjalani masa hukuman 2 tahun atau kurang, serta napi yang sudah menjalani setengah masa tahanaannya. Keputusan ini tak berlaku bagi napi kasus pembunuhan, KDRT, terorisme dan kejahatan melawan negara.
Menteri Kehakiman Turki Bekir Bozdag mengatakan langkah ini menurutnya bukan amnesti atau pengampunan hukuman, melainkan pembebasan bersyarat.
Seperti diketahui, Presiden Recep Tayyip Erdogan menahan 35 ribu pengikut Fethullah Gullen, diduga dalang di balik kudeta militer yang menelan 254 korban jiwa. 17.000 sudah menjalani hukuman percobaan termasuk polisi, tentara, hakim dan wartawan.
Puluhan ribu lainnya yang diduga terlibat dengan jaringan Gulen diberhentikan dari pekerjaannya, di antaranya dari lembaga pendidikan, medis, militer dan pemerintah daerah. (The Guardian)