Suara.com - Keluarga besar mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar di Kota Pariaman, Sumatera Barat, menyayangkan pemberhentian oleh Presiden Joko Widodo terkait status kewarganegaraan.
Mulyeti (43), sepupu Arcandra Tahar, di Pariaman, Selasa, mengatakan pemberhentian yang dilakukan Presiden tersebut telah menimbulkan tanda tanya besar dari pihak keluarganya.
"Kami dari pihak keluarga sangat terkejut mendengar kabar pemberhentian tersebut, tentu saja berita itu membuat keluarga besar kami merasa sedih dan kenapa tidak ada jalan keluar sehingga harus seperti sekarang ini," sebutnya.
Ia mengatakan jika presiden mempermasalahkan status kewarganegaraan kerabatnya, apakah pada saat sebelum dipilih menjadi Menteri ESDM tidak ada perhatian khusus persoalan tersebut.
"Secara pribadi saya menilai seharusnya pemerintah atau yang bertanggung jawab memperhatikan secara seksama terkait dugaan status kewarganegaraan Amerika Serikat Arcandra sebelum dia dilantik," jelasnya.
Pihak keluarga juga mengaku selama ini memang tidak mengetahui persis terkait persoalan tersebut. Karena mantan menteri yang baru dilantik menggantikan posisi Sudirman Said tersebut terbilang jarang pulang ke tanah Minangkabau.
Menurutnya dari pada Arcandra Tahar diberhentikan dari kursi kementerian, pihak keluarga menilai lebih baik mengundurkan diri secara hormat.
"Rasanya lebih baik dia mengundurkan diri, karena itu lebih terhormat dari pada diberhentikan yang baru menjabat 20 hari," jelasnya.
Mulyeti juga menyebutkan berdasarkan informasi yang diperoleh pihak keluarga setelah dilantik beberapa waktu lalu, Arcandra Tahar mengaku tidak terlalu berharap menduduki posisi menteri.
Sementara itu salah seorang tokoh masyarakat Pariaman, Nasrun Jon, mengatakan pemberhentian Arcandra Tahar menimbulkan pertanyaan besar bagi masyarakat khususnya Sumatera Barat mengingat putra berdarah Minangkabau tersebut baru saja dilantik dan memiliki rekam jejak yang baik.
"Sebagai masyarakat Pariaman saya merasa kecewa dan ini merupakan penyesalan terbesar kami kepada presiden. Setelah dia berkarir di Amerika Serikat lalu dipanggil menjadi menteri kemudian diberhentikan dalam waktu yang sangat terbilang singkat," jelasnya.
Ia menilai terdapat kekeliruan dari pemerintah pusat dalam hal tersebut. Jika pemerintah memahami, sebut dia persoalan status kewarganegaraan seharusnya dikaji sebelum putra asli Minangkabau tersebut dilantik serta disumpah di Istana Negara.
"Yang kami ketahui dari pihak keluarga, dia tidak pernah meminta jabatan, lalu kenapa dipermalukan seperti itu," ujarnya.
Nasrun Jon juga berharap kedepan tidak akan ada lagi kasus serupa terjadi di Indonesia karena dinilai memalukan bangsa dan negara. (Antara)
Arcandra Diberhentikan, Apa Kata Keluarganya di Pariaman?
Ruben Setiawan Suara.Com
Selasa, 16 Agustus 2016 | 22:25 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris, PLN Tunjuk Agus Martowardojo dan Arcandra Tahar jadi Komisaris
20 September 2023 | 15:36 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI