Salah Pilih Menteri, Anggota DPR Wacanakan Interpelasi Jokowi

Selasa, 16 Agustus 2016 | 20:03 WIB
Salah Pilih Menteri, Anggota DPR Wacanakan Interpelasi Jokowi
Arcandra Tahar Berikan Ceramah di Masjid Agung Al Azhar
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Anggota DPR mewacanakan menggunakan hak interpelasi terkait kasus Presiden Joko Widodo salah memilih Arcandra Tahar menjadi menteri ESDM. Arcandra dicopot lagi karena terbukti memiliki kewarganegaraan ganda. Pemberhentian Arcandra dari jabatan menteri dinilai belum cukup.

"Pemberhentian Arcandra ini tidak kemudian semua selesai, nah karenanya DPR sebagai fungsi pengawasan menggunakan haknya untuk bertanya," ujar anggota Komisi III Nasir Djamil di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2016).

Nasir mengatakan pengajuan hak interpelasi dilakukan untuk mengetahui latar belakang hingga bagaimana Presiden Joko Widodo tidak mengetahui kewarganegaraan Arcandra. Dia menilai Jokowi tidak cemar dan hal ini merupakan tindakan memalukan.
 
Nasir menilai ada indikasi pelanggaran hukum yang dilakukan Jokowi ketika mengangkat Arcandra jadi menteri.

"Ya tentu saja karena dia sudah mengetahui secara sadar bahwa dia sudah berpindah kewarganegaraan dan bersedia jadi menteri," ujarnya.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menambahkan setiap anggota DPR berhak memakai hak interpelasi. Interpelasi, kata dia, bisa diajukan oleh 25 orang anggota DPR dari dua fraksi.

"Tapi janganlah kita juga memperpanjang masalah yang tidak perlu, selama ada klarifikasi. Mungkin yang perlu diklarifikasi ini bagaimana sih prosesnya (pemilihan Arcandra menjadi menteri) kok bisa terjadi‎," kata Fadli.

Untuk sekarang, Fadli belum mau bersikap terkait wacana penggunaan hak interpelasi. Menurutnya, penanganan kasus itu masih berjalan.
 
"Nanti kita lihatlah. Nanti kita lihat juga anggota dan penjelasan. Ini kan masih berlangsung. Dan sudah ada usaha untuk tidak kemudian ini terus berlanjut ada pelanggaran," ‎kata Fadli.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI