Suara.com - Kisruh antara kubu Djan Faridz dan Romahurmuziy tak kelar-kelar, Partai Persatuan Pembangunan terancam tidak bisa ikut pilkada Jakarta tahun 2017.
Sebab, kata Ketua DPW PPP DKI Jakarta dari kubu Djan Faridz, Abraham Lunggana (Lulung), hingga kini Mahkamah Konstitusi belum memutuskan gugatan yang dilayangkan kubunya.
"Kalau melihat dari situasi dan kondisi hari ini, MK belum mutuskan judicial review terhadap PPP saya atau kubu Djan Faridz. Makanya kemungkinan nggak ikut pilkada," kata Lulung yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2016).
Meskipun partainya kisruh terus, Lulung tetap semangat untuk sosialisasi diri agar semakin dikenal warga Jakarta. Lulung merupakan salah satu politikus PPP yang berhasrat menjadi calon gubernur Jakarta, namun sampai sekarang belum ada partai yang mau mengusungnya.
"Kalau saya frustrasi saya nggak akan bekerja terus. Oleh karenanya, saya terus bekerja sampai hari ini mensosialisasikan nama saya (di tengah masyarakat)," ujarnya.
Lulung ingin bersama masyarakat melawan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang akan maju lagi ke pilkada tahun depan. Bagi Lulung, tak masalah dirinya tak dicalonkan jadi gubernur.
"Karena kenapa? Karena kalau saya sudah sosialisasi dan terus dikenal, saya akan tetap bersama-sama orang-orang yang nanti akan melawan Ahok," katanya.