Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasona H Laoly membantah kecolongan tentang dwi kewarganegaraan Menteri ESDM Arcandra Tahar.
Menurut Yasona, Arcandra memang tinggal dia Amerika Serikat. Namun, di sana dia menggunakan paspor Indonesia.
"Bukan (kecolongan). Tapi kenyataan dia masuk ke Indonesia dengan Paspor Indonesia," kata Yasona usai menghadiri Sidang Pembukaan DPR dan Pidato Presiden terkait RAPBN 2017, Selasa (16/8/2016).
Dia menambahkan, saat ini masalah kewarganegaraan Archandra sedang diurus. Yasona pun akan mencari tahu prosedur pengangkatan seseorang menjadi kewarganegaraan di Amerika Serikat.
"Ini kan macam-macam, ada yang menganggap stateless, ada yang menilai ini, nanti kita tunggu," kata Yasona.
Arcandra diberhentikan dari jabatan Menteri ESDM karena dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan. Pencopotan itu dilakukan oleh Presiden Joko Widodo, kemarin, Senin (15/7/2016) malam.