Pengamat politik dari Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahudin, berpendapat pihak yang mengusulkan Arcandra Tahar menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada Presiden Joko Widodo harus dicari dan dihukum berat.
"Yang perlu dipersoalkan sekarang adalah pihak yang dulu mengusulkan Arcandra sebagai Menteri kepada Presiden dan diduga dengan sengaja menutupi status kewarganegaraan Amerika Serikat Arcandra," kata Said, di Jakarta, Selasa (16/8/2016).
Said menegaskan, si pengusul itu bukan saja telah mempermalukan Indonesia di mata internasional, mempermalukan Presiden di mata publik dalam negeri, tetapi tanpa disadari dia juga telah mengancam posisi Presiden Jokowi.
Ini, ujarnya, bukan persoalan main-main, penempatan WNA dalam jajaran kabinet atau dilingkungan pejabat negara bisa dicurigai sebagai aksi spionase tingkat tinggi yang dapat mengarah pada pengkhianatan terhadap negara.
Suara.com - "Nah, ini sangat rawan. Kalau Arcandra tidak cepat-cepat dicopot, dikhawatirkan Presiden bisa dituduh terkait dengan upaya pengkhianatan terhadap negara yang merujuk pada Pasal 7A UUD 1945 bisa berujung pada pemakzulan atau 'impeachment'," papar Direktur Sigma ini.
Tetapi, untunglah pada Senin (15/8/2016) malam Presiden sudah mencopot Arcandra dari jabatan Menteri ESDM.
"Lebih bagus lagi jika Presiden mau secara terbuka mengungkap siapa pengusul Archandra, sekaligus mengenakan sanksi berat kepada orang tersebut agar menjadi peringatan supaya kasus serupa tidak terulang kembali. Aparatur negara yang bertanggung jawab terhadap masuknya orang asing ke dalam Kabinet seharusnya juga tidak luput diberikan sanksi," tuturnya.
Said berpendapat keputusan Presiden memberhentikan Arcandra Tahar dari jabatan Menteri ESDM sudah tepat. Keputusan itu menunjukkan Presiden responsif terhadap kritik yang muncul dari publik seputar kewarganegaraan Arcandra.
"Keputusan Presiden mengangkat Arcandra sebagai Menteri dulu memang keliru, tetapi lebih keliru lagi jika Presiden membiarkan Warga Negara Asing (WNA) menentukan kebijakan pengelolaan kekayaan alam Indonesia," jelas Said sebagaimana dikutip kantor berita Antara.
Presiden Jokowi memberhentikan dengan hormat Arcandra Tahar dari posisinya sebagai Menteri ESDM, Senin malam. Menurut Menteri Sekretaris Negara Pratikno, keputusan itu diambil Presiden setelah mendengarkan masukan dari sejumlah pihak.
Pratikno tidak merinci apa alasan presiden memberhentikan Arcandra. Namun, sebelumnya Archandra Tahar disebut-sebut berkewarganegaraan Amerika Serikat.