Mengapa Kemiskinan Susah Ditangani? Ini Solusinya

Selasa, 16 Agustus 2016 | 15:32 WIB
Mengapa Kemiskinan Susah Ditangani? Ini Solusinya
Ketua DPR Ade Komarudin [suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPR Ade Komarudin menyampaikan angka kemiskinan per Maret 2016 cenderung menurun. Dewan berharap pemerintah terus mengurangi tingkat kemiskinan dengan meningkatkan efisiensi dan efektifitas program-program pengentasan kemiskinan dalam APBN tahun 2017.

"Kenaikan harga kebutuhan pokok menjadi salah satu penyebab perlambatan penurunan jumlah penduduk miskin. Oleh karenanya, pewan mendorong pemerintah untuk berupaya lebih keras dalam menjaga dan meningkatkan daya beli masyarakat, dengan mengembangkan program-program jaring pengaman sosial,"  kata Ade dalam pidato Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2016-2017, Selasa (16/8/2016).

Selain itu, katanya, pemerintah juga perlu menjaga ketersediaan dan stabilitas harga pangan dalam negeri. Untuk itu, DPR RI mendesak pemerintah untuk segera membentuk lembaga yang menangani bidang pangan untuk mewujudkan kedaulatan pangan, kemandirian pangan, dan ketahanan pangan nasional, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Terhadap kebijakan pemerintah mengenai pembangunan masyarakat di daerah perbatasan sebagaimana tercantum dalam RKP tahun 2017, dewan berharap pemerintah fokus pada peningkatan keamanan, infrastruktur, serta penyediaan fasilitas sosial dan ekonomi di wilayah ini sebagai wujud nyata dari program-program Nawacita.

Untuk mendukung anggaran pembangunan, dewan dan pemerintah telah membentuk Undang-Undang Nomor  11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan. Dewan mengharapkan dengan kedua undang-undang tersebut dapat meningkatkan pendapatan negara dan tercapainya stabilitas ekonomi. 

Terkait dengan perencanaan pembangunan, DPR akan memberikan perhatian terhadap kesesuaian antara RPJMN, program Nawacita dengan program kerja kementerian dan lembaga. Hierarki dan harmonisasi tiga komponen perencanaan pembangunan ini harus terus dijadikan acuan pembangunan jangka pendek dan menengah, termasuk yang bersinergi dengan pemerintah daerah tingkat I dan II.  

Dalam hal pengawasan pelaksanaan APBN,  DPR senantiasa mengawasi pengelolaan dan tanggung jawab penggunaan keuangan melalui Laporan Hasil Pemeriksaan BPK. Salah satu yang menjadi perhatian Dewan saat ini adalah komitmen Pemerintah menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK. Menurut telaahan Dewanmasih terdapat 36 persen rekomendasi yang belum ditindaklanjuti selama periode 2010-2014.

"Untuk menciptakan sistem penganggaran yang transparan dan akuntabel, Dewan memandang perlunya komitmen bersama pemerintah dan dewan untuk segera memberikan akses publik pada setiap proses pembahasan anggaran. Dewan berkomitmen untuk merumuskan mekanisme pembahasan anggaran yang akuntabel dan partisipatif bersama dengan pemerintah," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI