Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan penyampaian pidato Presiden Joko Widodo mengenai RUU tentang APBN tahun 2017 dan Nota Keuangan merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi dan anggaran DPR RI dalam rangka menetapkan APBN.
"Sebagaimana kita ketahui, penyerapan APBN sampai semester I Tahun 2016 masih cukup rendah. Rendahnya penyerapan disebabkan faktor perencanaan, manajemen kelembagaan dan kebijakan, serta kebiasaan penyerapan anggaran di akhir tahun. Semoga ke depannya hal ini dapat menjadi evaluasi bersama," kata Ade dalam pidato Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2016-2017, Selasa (16/8/2016).
Dalam kaitannya dengan pembangunan daerah dan pemerataan pembangunan ke seluruh pelosok negeri, kata Ade, untuk pertamakalinya dalam sejarah APBN, DPR melakukan politik anggaran transfer ke daerah dan dana desa yang telah melebihi belanja K/L pada tahun 2016.
"Dengan adanya perubahan komposisi belanja ini, diharapkan pemerintah daerah mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menjamin kualitas kesejahteraan masyarakat," kata Ade.
Dewan juga memandang perlu untuk menghimbau pemerintah daerah agar melakukan penyerapan yang lebih baik, terutama di daerah-daerah yang melaksanakan pilkada serentak.
Dewan mengambil kesimpulan bahwa proses transisi kepemimpinan di daerah sebagai hasil dari pelaksanaan Pilkada serentak berpengaruh pada lambatnya penyerapan anggaran belanja daerah, demikian dikatakan Ade.