Suara.com - Teman-teman sekolah Gloria Natapradja Hamel di Sekolah Islam Dian Didaktika, Cinere, Depok, Jawa Barat, Selasa (16/8/2016), aksi untuk memberikan dukungan moral kepada Gloria. Gloria merupakan anggota Paskibraka yang gagal bertugas di Istana Merdeka pada peringatan HUT RI di Istana Merdeka pada Rabu (17/8/2016) karena masalah kewarganegaraan.
Menurut pengamatan Suara.com, para pelajar sekolah Islam Dian Didaktika berkumpul di lapangan sekolah. Sebagian dari teman-teman Gloria membawa poster yang bertuliskan: Gloria Aku Dukung Kamu Jadi Paskibraka Nasional.
Sebagian pelajar lagi membuat petisi dengan membentangkan kain putih sepanjang 20 meter. Di spanduk itu, murid dan guru membubuhkan tanda tangan untuk tetap mendukung Gloria menjadi Paskibraka di Istana Merdeka.
Secara terpisah, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menganggap perlakuan negara kepada calon anggota Pasikbaraka Gloria Natapradja Hamel tidak adil. Ayahnya Gloria warga Prancis dan ibunya WNI. Gloria masih dianggap belum menjadi warga negara Indonesia tulen.
"Menurut saya dalam hal ini Saudari Gloria itu diperlakukan tidak adil. Dia usianya masih dibawah 18 tahun, kecuali sudah lewat 18 tahun dan memilih warga negara asing dia baru menjadi asing," kata Fadli di DPR.
Menurut Fadli seharusnya Gloria diberikan kesempatan. Baru nanti setelah usia 18 tahun, dia bisa dibebaskan untuk memilih kewarganegaraan.
"Saya kira ini harus diberikan kesempatan," kata dia.
Dia menyayangkan proses seleksi calon Paskibraka tingkat nasional. Seharusnya pengecekan lebih teliti sehingga sejak awal mengetahui status kewarganegaraan Gloria.
"Sehingga tidak terlalu jauh (proses seleksi Paskibraka), ini kan kasihan. Sudah melalui proses, latihan, kerja keras, dan kecintaannya kepada tanah air, tapi diperlakukan seperti ini," kata Fadli.
Gloria tak jadi dikukuhkan menjadi Paskibraka tingkat nasional di Istana oleh Presiden Joko Widodo, Senin (15/8/2016).
Menpora Imam Nahrowi mengakui kecolongan.
"Kemenkumham sudah mengeluarkan surat bahwa memang Saudari Gloria ini dinyatakan sebagai WNA (warga negara asing). Dan sudah barang tentu keluarga, orangtuanya akan segera mengurus kewarganegaraan Gloria," kata Imam kepada wartawan usai pengukuhan anggota Paskibraka di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/8/2016).
Imam mengakui kurang memonitor proses seleksi anggota Paskibraka sampai ke tingkat kabupaten dan kota sehingga Gloria yang masih berkewarganegaraan asing lolos seleksi ke tingkat nasional.
"Karena ada proses seleksi di tingkat kabupaten yang tidak sempat kami pantau. Karena ketahuan maka kami minta keterangan dari Kemenkumham," kata dia.
Gloria sekolah di SMA Islam Dian Didaktika Cinere, Depok. Dia putri pasangan Didier Hamel dan Ira Natapradja yang lahir di Jakarta pada 1 Januari 2000.
Minus Gloria, anggota Paskibraka Istana pada HUT RI ke 71, menjadi 67 orang. Menpora mengatakan tidak akan mencari pengganti Gloria.
Pakar Analisis Kebijakan Perlindungan Anak Hadi Utomo mempersoalkan kenapa status kewarganegaraan Gloria dipersoalkan.
Hadi Utomo menjelaskan berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, Pasal 4 d, maka Gloria sah sebagai warga negara Indonesia.
"Untuk kelanjutannya setelah Gloria berusia 18 tahun, dia boleh memilih salah satu kewarganegaraan. Boleh WNI atau WNA Prancis ( Pasal 6) dan diberi waktu selama tiga tahun, lalu kenapa harus dipersoalkan," kata Hadi Utomo melalui pernyataan tertulis yang diterima Suara.com.
Lebih jauh, Hadi Utomo mengatakan inilah pentingnya UU tentang Pengasuhan Anak, khususnya mengenai status hukum anak.