Begini Cara Kerja Tim Pencari Fakta Ungkap Kesaksian Freddy

Selasa, 16 Agustus 2016 | 12:45 WIB
Begini Cara Kerja Tim Pencari Fakta Ungkap Kesaksian Freddy
Freddy Budiman di ruko di kawasan Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (14/4). (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Tim Pencari Fakta Effendy Ghazali mengatakan salah satu cara menelusuri kesaksian terpidana mati Freddy Budiman yang ditulis Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan Haris Azhar ialah menganalisa tulisan yang berjudul Catatan Busuk dari Seorang Bandit dengan pendekatan ilmiah.

"Intinya itu tadi. Who-nya sudah dapat Haris Azhar sebagai warga negara. Why-nya untuk kepentingan publik bahwa semua mau perang melawan narkoba. How-nya Haris Azhar sudah menyampaikannya pada juru bicara Presiden. Sekarang What-nya di dalam itu siapa saja yang hadir, persis seperti apa pembicaraannya, ditambah-tambah atau tidak," kata Effendy di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/8/2016).

Tim Pencari Fakta, katanya, juga akan mempelajari salinan pledoi atau pembelaan Freddy dalam aspek ilmu komunikasi.

"Kalau saya pada komunikasinya saja. Misalnya pledoi FB (Freddy Budiman), kan itu harus dapat persis pledoinya seperti apa, tidak hanya dari salinan-salinan yang ada," kata dia.

Selain itu, tim juga akan mencari rekaman persidangan pledoi Freddy di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Kemudian kami akan periksa, ada rekaman tidak waktu di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, ada CCTV tidak. Misalnya FB (Freddy Budiman) menyampaikannya persis seperti Haris tidak. Ini pencarian fakta untuk komunikasinya seperti itu," kata Effendy.

Kasus ini berawal dari informasi rahasia Freddy kepada Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar menemuinya di Nusakambangan pada 2014. Kesaksian Freddy kemudian ditulis Haris Azhar di media sosial beberapa saat sebelum Freddy dieksekusi mati di Nusakambangan awal Agustus 2016. Isinya mengejutkan, untuk memuluskan penyelundupan narkoba, Freddy mengaku menyuap oknum BNN sebesar Rp450 miliar dan oknum polisi sebesar Rp90 miliar. Dia juga mengaku pernah diantar jenderal TNI bintang dua ketika membawa narkoba dari Medan ke Jakarta memakai mobil jenderal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI