Jokowi Klaim 7.555 Kasus WNI di Luar Negeri Telah Diselesaikan

Selasa, 16 Agustus 2016 | 11:58 WIB
Jokowi Klaim 7.555 Kasus WNI di Luar Negeri Telah Diselesaikan
PembekalanTenaga Kerja Indonesia (TKI). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Presiden Joko Widodo menyatakan pemerintah terus meningkatkan kualitas perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.

Melalui diplomasi menyeluruh dari berbagai jalur, Pemerintah Indonesia berhasil membebaskan 14 WNI yang disandera kelompok bersenjata di Filipina Selatan. “Melalui diplomasi pula, 2 WNI yang disandera di Papua Nugini berhasil dibebaskan,” kata  Presiden Jokowi dalam Pidato Kenegaraan dalam Sidang Bersama DPR-DPD di Jakarta, Selasa (16/8/2016).

Hingga akhir Juli 2016, 7.555 kasus WNI di luar negeri berhasil diselesaikan, sebagian besar dari jumlah tersebut adalah TKI. Pada kurun waktu yang sama, tidak kurang dari 23.651 TKI difasilitasi pemulangannya melalui berbagai cara.

Sedangkan dalam rangka pemantapan kedaulatan, Pemerintah mengedepankan pembangunan daerah-daerah terdepan, daerah-daerah yang menjadi beranda Indonesia. “Kita kembangkan daerah seperti Entikong, Natuna, dan Atambua agar dunia melihat bahwa Indonesia adalah negara besar dan setiap jengkal tanah airnya diperhatikan dengan sungguh-sungguh,” tambah Jokowi.

Tak lupa, Jokowi mengajak segenap elemen Bangsa Indonesia  untuk bersinergi mengatasi kemiskinan, pengangguran, serta ketimpangan dan kesenjangan sosial. Tanpa kerjasama, tanpa gotong royong, Indonesia akan digulung oleh arus sejarah. “Kita tidak menginginkan itu terjadi,” kata Jokowi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI