Suara.com - Tim Pencari Fakta Gabungan (TPFG) bentukan Polri, hari ini berencana terbang ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, guna mendalami ungkapan terpidana mati Freddy Budiman terkait adanya keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam bisnis peredaran narkoba.
"Hari ini, saya dan beberapa anggota tim ke Nusakambangan," kata anggota TPFG, Hendardi, saat dikonfirmasi, Selasa (16/8/2016).
Beberapa anggota tim investigasi diketahui telah lebih dahulu berangkat ke Lapas Nusakambangan. Namun dikabarkan jika pemeriksaan akan digelar pada hari ini.
Hendardi yang Ketua Setara Institute itu juga menyampaikan, tim investigasi akan melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang dianggap mengetahui perihal adanya pembicaraan yang dilakukan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar, dengan Freddy.
"Kami akan periksa ulang semua saksi yang hadir (dalam pertemuan) antara FB dan HA, serta materi pembicaraan dan juga saksi-saksi lain yang relevan," kata dia.
Rencananya, menurut Hendardi, dalam pemberangkatan tersebut akan turut serta anggota tim investigasi lain seperti anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti dan Effendy Ghazali.
Informasi Freddy terungkap ketika Haris Azhar menemuinya di Nusakambangan pada 2014. Kesaksian Freddy itu kemudian ditulis Haris Azhar di media sosial, beberapa saat sebelum Freddy dieksekusi mati di Nusakambangan, awal Agustus 2016.
Isi kesaksian itu cukup mengejutkan, bahwa untuk memuluskan penyelundupan narkoba, Freddy mengaku menyuap oknum BNN hingga mencapai Rp450 miliar, dan polisi sebesar Rp90 miliar. Dia juga mengaku pernah diantar jenderal bintang dua TNI ketika membawa narkoba dari Medan ke Jakarta memakai mobil sang jenderal.
Tulisan Haris Azhar itu sempat menggemparkan, terutama karena menyinggung institusi TNI, Polri dan BNN. Ketiga institusi pun lantas membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri, karena Haris dianggap mencemarkan nama baik institusi penegak hukum. Dia dilaporkan dengan UU ITE.