Suara.com - Achandra Tahar dicopot dari jabatan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral oleh Presiden Joko Widodo, semalam, karena ketahuan memiliki dua kewarganegaraan, Indonesia dan Amerika Serikat.
Kasus tersebut, menurut Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon menunjukkan Presiden Jokowi melakukan kecerobohan.
"Menurut saya ini salah satu kecerobohan, ketidakcermatan Presiden dalam memilih para pembantunya, dalam hal ini menteri ESDM yang sudah diberhentikan tadi malam," kata Fadli di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2016).
Menurut Fadli memilih menteri diperlukan kecermatan dan kehati-hatian. Menjadi seorang menteri harus memenuhi syarat-syarat fundamental, salah satunya status kewarganegaraan yang sah secara konstitusional.
"Seharusnya ini tidak perlu terjadi didalam rekrutmen terhadap seorang menteri. Tentu ada syarat-syarat yang harus dipenuhi, ini harus secara teliti, cermat segala macam background yang menyangkut pendidikan, status kewarganegaraan, satu hal yang paling standar," ujar Fadli.
Status kewarganegaraan Archandra menjadi polemik beberapa hari terkahir. Bekas Presiden Petroneering memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat. Karena Indonesia tidak mengakui kewarganegaraan ganda, status WNI Archandra ketika dilantik Presiden sebagai menteri pun dipertanyakan.
Isu ini awalnya muncul dari media sosial sejak akhir pekan lalu.
Di berbagai kesempatan, kemarin Archandra menegaskan masih berstatus WNI.
Archandra merupakan menteri yang baru dilantik Presiden Jokowi pada Rabu (27/7/2016). Artinya, usia jabatannya belum genap sebulan sudah dicopot Presiden.