Suara.com - Presiden Joko Widodo menyatakan apresiasi terhadap DPR RI yang memegang amanah Undang Undang Dasar 1945 untuk menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
"Dalam pelaksanaan fungsi legislasi, kita menyadari yang penting bukan banyaknya Rancangan Undang- Undang yang disahkan menjadi Undang-Undang, tetapi kualitas dan manfaat dari Undang-Undang itu bagi rakyat," kata Presiden Jokowi dalam Pidato Kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR di Jakarta, Selasa (16/8/2016).
Jokowi menjelaskan bahwa pada tahun 2016 ini, DPR bersama Pemerintah telah menyelesaikan 10 Rancangan Undang-Undang untuk disahkan menjadi Undang-Undang. Antara lain Undang-Undang tentang Tabungan Perumahan Rakyat yang menjamin upaya pemenuhan kebutuhan akan tempat tinggal yang layak dan terjangkau bagi rakyat; Undang-Undang tentang Amnesti Pajak yang mendukung sumber penerimaan negara; serta Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidayaan Ikan dan Petambak Garam sebagai bagian dari upaya pemajuan kesejahteraan nelayan serta sektor kemaritiman di Tanah Air.
Dalam hal pelaksanaan fungsi anggaran, DPR bersama Pemerintah saat ini sedang membahas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2017 dan RUU tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN 2015.
DPR dan Pemerintah, berkomitmen untuk memastikan bahwa anggaran tahun 2017 disusun dengan cermat demi peningkatan kesejahteraan rakyat. Anggaran itu harus mengikuti program prioritas. "Tidak boleh lagi sekedar dibagi rata ke unit-unit kerja," ujar Jokowi.
Selanjutnya dalam hal pelaksanaan fungsi pengawasan, DPR telah mendorong optimalisasi pemeriksaan BPK, serta optimalisasi peran komisi dan anggota Dewan. DPR juga telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap para pejabat negara yang diajukan Pemerintah. "Alhamdulillah, Kapolri, Pimpinan KPK, dan Pimpinan Ombudsman RI, semuanya telah dilantik dalam beberapa bulan terakhir," tutur mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.