Suara.com - Presiden Joko Widodo mencopot Archandra Tahar dari jabatan dari jabatan Menteri ESDM, Senin (15/8/2016), menyusul terungkapnya kasus dwi kewarganegaraan. Archandra tercatat menjadi warga negara Amerika Serikat.
"Menyikapi pertanyaan-pertanyaan publik terkait dengan status kewarganegaraan Menteri ESDM, saudara Archandra Tahar, dan setelah memperoleh informasi dari berbagai sumber, Presiden memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat saudara Archandra Tahar dari posisinya sebagai Menteri ESDM," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam konferensi pers di Istana.
Keputusan tersebut efektif mulai berlaku besok pagi, Selasa (16/8/2016).
Isu ini awalnya muncul dari media sosial sejak akhir pekan lalu.
Di berbagai kesempatan, kemarin Archandra menegaskan masih berstatus WNI.
Archandra merupakan menteri yang baru dilantik Presiden Jokowi pada Rabu (27/7/2016). Artinya, usia jabatannya belum genap sebulan sudah dicopot Presiden.