Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan jika pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti milik Anggota Mujahidin Indonesia Timur, Samil alias Nunung, yang sebelumnya sudah ditangkap Satuan Tugas Operasi Tinombala.
"Kami temukan dua bom lontong, satu buah kompas, dan satu buah handphone merk Samsung tipe C6625," kata Martinus kepada Wartawan, Senin (15/8/2016).
Satuan tugas Tinombala mendapatkan sejumlah barang bukti tersebut dari kebun milik orangtua Samil di Sungai Mati-mati kawasan Gunung Biru, Dusun Tamanjeka, Sesa Masani, Kabupaten Poso.
Seperti diketahui, Samil ditangkap Tim Satuan Tugas Gabungan Tinombala TNI-Polri pada Kamis (16/7/2016) lalu. Samil sendiri masuk Daerah Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2012.