Ahli psikologi dari Universitas Indonesia Antonia Ratih Andjayani menilai terdakwa Jessica Kumala Wongso tidak memiliki orientasi seksual dan kepribadian psikopat. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan kejiwaan terkait kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin.
"Yang bersangkutan tidak menampilkan adanya indikasi berkepribadian ganda dan tidak menemukan adanya kemungkinan yang bersangkutan bisa dirujukan menjadi psikopat," kata Antonia saat dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (15/8/2016).
Dia juga menjelaskan jika ciri-ciri psikopat yakni orang yang tidak memiliki rasa empati terhadap orang lain.
"Psikopat adalah seseorang yang daya empatinya nol, empatinya tidak berkembang secara sehat, sehingga kemampuan untuk menakar dirinya kepada orang lain itu tidak berkembang secara baik," kata dia.
Dalam pemeriksaan kejiwaan selama enam jam kala itu, tim psikolol menyimpulkam Jessica sehat secara mental. Bahkan, kata Antonia, Jessica memiliki tingkat kecerdasan cukup tinggi.
"Sehat secara mental maksudnya adalah dia mampu menalar, berfungsi, berdaya pikir kritis, serta cerdas," kata dia.