Suara.com - Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik menilai wajar langkah Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra Habiburokhman akan melaporkan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Polda Metro Jaya. Ahok akan dilaporkan terkait dugaan fitnah soal statement di media massa yang menyebutkan banyak oknum Partai Gerindra yang menyerang Ahok dengan isu suku, agama, ras, dan antar golongan menjelang pilkada Jakarta tahun 2017.
"Nggak apa-apa dong. Habiburokhman bidang hukum, karena bidang hukum punya kewenangan untuk melaporkan itu. Saya kira wajar saja," ujar Taufik di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (15/8/2016).
Taufik menilai pernyataan Ahok memang sudah memojokkan partainya.
"Makanya harus jelas, biar jelas (dilaporin ke polisi) makanya. Mendefinisikan SARA bagaimana? Nggak sederhana itu. Kalau umat Kristen suruh pilih Ahok, SARA nggak? Nggak dong. Itu kan pendapat," kata Taufik.
Apabila isu rasis yang dimaksud Ahok terkait dengan aksi kelompok warga yang ingin menolak daerah mereka didatangi Ahok, Taufik meminta dilihat dasar penolakan tersebut.
"Iya penolakan itu dasarnya apa, kan ada dasar-dasar itu lho. Kan buktinya waktu 2012 dia (Ahok) nggak ditolak warga. Itu menyampaikan kata-kata SARA dengan gampang. Justru itu yang memicu jadi SARA nantinya," ujar Taufik.
"Makanya pertanyaan saya kayak apa sih (SARA), terus apa bener yang melakukan penolakan-penolakan (orang) Gerindra yang (melakukan). Kalau itu rakyat gimana yang menolak?," Taufik menambahkan.
Habiburokhman menegaskan tidak dapat menerima tudingan Ahok.
"Yang jelas kami akan tetap membela nama baik Gerindra lewat jalur hukum. Kami meminta siapapun yang mencemarkan nama baik Gerindra harus dihukum," katanya.
Habiburokhman mengatakan politisi Partai Gerindra tidak terima dikatakan rasis karena justru Gerindra adalah salah satu pelopor perjuangan melawan rasisme.
"Ahok jangan ajari bebek berenang, Jika kami rasis tentu kami tidak akan mencalonkan Ahok sebagai wagub pada tahun 2012," kata dia.
Habiburokman mengatakan nilai antirasisme tertuang jelas dalam Pasal 60 Anggaran Dasar Partai Gerindra yang berbunyi kader Partai Gerindra bertekad membangun suatu masyarakat Bhinneka Tunggal Ika yang melindungi segenap tumpah darah Indonesia apapaun sukunya, apapun agamanya, apapun rasnya dan apapun latar belakang sosialnya.
"Kami khawatir pernyataan Ahok soal isu SARA justru dilakukan sebagai bentuk diving politik murahan agar terkesan menjadi korban rasisme dan didzalimi hanya untuk mendapat simpati publik dan menutupi kekurangannya," katanya.
Habiburokhman mempertanyakan track record Ahok dalam perjuangan melawan rasisme.
"Karena kami baru mendengar dia bicara antirasisme akhir-akhir ini," katanya.