Suara.com - Menurut observasi saksi ahli psikologi klinis Antonia Ratih Andjayani terhadap rekaman CCTV kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, ada potensi Jessica Kumala Wongso memanipulasi minuman es kopi Vietnam yang diminum Wayan Mirna Salihin. Jessica merupakan terdakwa kasus pembunuhan terhadap Mirna.
"Yang bersangkutan berpotensi memanipulasi gelas yang diminum korban antara pukul 16.30 WIB -16.35 WIB, berdasarkan analisa dari video," kata Antonia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (15/8/2016).
Menurut Antonia potensi tersebut diperkuat lagi dengan gesture tidak lazim yang ditunjukkan Jessica saat temannya kolaps usai minum es kopi Vietnam mengandung sianida. Gesture Jessica, kata dia, tidak terlihat panik dan tidak terlihat ingin membantu temannya. Beda dengan teman bernama Hanie yang ketika itu begitu panik.
"Bagaimana untuk minta air putih, gerakan sigap dalam situasi urgen tidak tampil signifikan. Punya itikad untuk menolong tidak tampil secara siginifikan," kata Antonia.
Ketidaklaziman lain yang ditunjukkan Jessica ketika Mirna dilarikan ke Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta Pusat. Sesampainya di rumah sakit, suami Mirna, Arief Soemarko, meminta Jessica memanggil petugas keamanan untuk membantu. Namun, dia tidak bergerak cepat.
Saat itu, posisi Jessica paling leluasa untuk bergerak cepat. Arief ketika itu sibuk menelepon keluarga sambil duduk di belakang kemudi dan Hanie posisinya duduk di belakang sambil memapah Mirna yang sudah tak sadarkan diri.
"Melihat orang bermasalah, pasti membantu untuk menolong agar lebih mudah. Jessica dan Mirna adalah teman. Maka di dalam situasi yang amat genting sepanik apapun setidaknya cara apapun akan dilakukan untuk membantu. Bukan reaksi tidak menolong. Kalau perlu turun dari kendaraan untuk bertanya kepada satpam agar segera mendapatkan pertolongan. Hal-hal kecil perilaku demikian akan ditampilkan," kata dia.