Suara.com - Di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (15/8/2016), psikolog klinis Antonia Ratih Andjayani menyebutkan sejumlah reaksi terdakwa Jessica Kumala Wongso yang tidak lazim ketika melihat temannya, Wayan Mirna Salihin, kejang usai minum es kopi Vietnam mengandung sianida. Antara lain, Jessica tak menunjukkan gerakan ingin membantu menolong Mirna.
Menurut dia, seharusnya dalam kondisi sepanik apapun kalau menyaksikan teman sendiri terkena musibah, ikut berusaha menolong.
"Ini yang tidak terlihat di rekaman," kata Antonia.
Ketika itu, yang terlihat panik hanya Hanie -- teman di meja nomor 54. Hanie panik setelah melihat Mirna kolaps.
"Kalau dia panik sampai tidak bisa berkata kata, ekspresi dan gesturnya tidak menunjukkan itu," kata Antonia.
Penilaian Antonia didasarkan pada observasi lewat rekaman CCTV kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat.
"Dalam konteks kasus ini Jessica dan Mirna adalah teman. Dalam situasi sangat genting, sepanik apapun, setidakberdaya apapun, sebingung-bingungnya akan ada gestur membantu, khawatir, harus bergerak sigap, ada kepanikan, bukan reaksi tidak menolong," kata dia.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.