Suara.com - Pengamat hukum tata negara Irman Putra Sidin menyarankan kepada Presiden Joko Widodo untuk segera mengklarifikasi isu dwi kewarganegaraan Archandra Tahar ketika dilantik menjadi Menteri ESDM .
"Presiden harus segera klarifikasi, yang pasti menteri yang diangkat mesti WNI. Kalau bukan, berarti tidak boleh diangkat," kata Irman kepada Suara.com, Senin (15/8/2016).
Irman juga menyarankan kepada Kepala Negara apabila ragu dengan kewarganegaraan Archandra, lebih baik bersikap tegas.
"Kalau ternyata Presiden ragu dengan status kewargangeraannya, maka lebih bagus menyuruh mundur atau memberhentikan yang bersangkutan," katanya.
Khususnya kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno, katanya, harus ikut bertanggungjawab apabila isu tersebut benar.
"Termasuk mensesneg yang bertanggungjawab secara adminsistrasi ke presidenan, kenapa tidak dicek," kata Irman.
Dalam konteks ini Archandra tidak bersalah, masalahnya ada di Istana.
Kemarin, Archandra menegaskan hingga saat ini dirinya adalah warga negara Indonesia, bukan warga negara Amerika. Penegasan ini diharapkan dapat menetralisir rumor yang berkembang saat ini terkait kewarganegaraan Menteri ESDM.
“Saya tuh orang Padang asli, istri saya juga orang Padang asli, lahir dan besar di Padang. Cuma pas kuliah S2 dan S3 saya kuliah di Amerika,” ujar Archandra usai peringatan HUT Kemerdekaan Indonesia di Kementerian ESDM, dikutip dari situs resmi Kementerian ESDM, Minggu (14/8/2016).
“Saya pergi ke Amerika tahun 1996, sampai saat sekarang saya masih memegang passport Indonesia dan passport Indonesia saya masih valid,” kata Archandra.