Busyet, Suap Rp450 M Freddy Budiman Cuma Setara Kacang Goreng!

Minggu, 14 Agustus 2016 | 19:25 WIB
Busyet, Suap Rp450 M Freddy Budiman Cuma Setara Kacang Goreng!
Freddy Budiman di ruko di kawasan Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (14/4). (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Direktur Eksekutif Perkumpulan Prakarsa, Ah Maftuchan, menyebut nilai keuntungan yang didapat dari bisnis narkoba adalah yang tertinggi dibandingkan perdagangan ilegal jenis lainnya.

"Secara global, yang tertinggi untuk perdagangan yang ilegal itu tetap narkoba. Satu dekade terakhir, jumlah perdagangan narkoba secara global dari estimiasi lembaga internasional itu 300-350 miliar US dollar. 300-350 miliar US dollar, angka yang sangat fantastik. APBN kita setahun kalah," kata Maftuchan dalam diskusi publik yang diselenggarakan Kontras dengan tema Bagaimana Membongkar Alur Uang Narkoba? di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (14/8/2016).

"Nah, lalu kemudian, yang lain, perdagangan manusia kecil, oil, binatang liar yang dilindungi. Yang terakhir yang paling kecil, batu-batu mulia termasuk komiditi, itu salah satu termasuk," Maftuchan menambahkan.

Meski di Indonesia belum ada hitungan secara akademis mengenai keuntungan dari perdagangan narkoba, menurut hitungan kasar kasar Maftuchan bisa mencapai sekitar delapan triliun rupiah pertahun.

"Saya memang belum melakukan kalkulasi yang bisa dipertanggungjawab secara akademik. Tapi ini prediksi kasar yang bisa saya sampaikan. Itu tiap tahun. Peredarannya Rp6 triliun sampai Rp8 triliun, angka yang fantastik, itu hanya dari narkoba dengan  berbagai jenis," kata dia.

Adanya kisaran keuntungan yang fantastis tersebut. Menurutnya tidak menuntup kemungkinan ada praktik pencucian uang dalam bisnis narkoba di Indonesia

"Artinya kalau diglobal mengatakan 60-70 persen bisnis narkoba itu di money laundry (pencucian uang) kan. Maka Rp5-6 triliun tiap tahun terjadi money laundry dengan kasus yang terkait narkoba. Nah angka yang sangat besar sekali," kata Maftuchan.

Dengan demikian, uang Rp450 miliar yang disebutkan Freddy Budiman masuk ke kantong oknum BNN dan Rp90 miliar ke oknum Polri, kata Maftuchan, termasuk sedikit.

Dia menduga Freddy juga memberikan dana lebih besar kepada oknum aparat lainnya guna memuluskan penyelundupan narkoba ke Indonesia.

"Artinya apa, apa yang disampaikan Freddy Budiman Rp450 miliar, Rp90 miliar itu masih hemat, masih kacang goreng menurut saya. Masih ada dan yang lebih besar dari itu," kata dia.

Itu sebabnya, dia meminta Tim Pencari Fakta yang dibentuk TNI, Polri, dan BNN benar-benar bekerja serius mengungkap aliran dana dari Freddy yang diduga lebih dari Rp3,6 triliun.

Presiden Joko Widodo juga diminta untuk membentuk tim independen agar kredibilitas hasilnya bisa dipertanggungjawabkan dalam upaya investigasi yang didasarkan pada kesaksian mengejutkan Freddy. Maftuchsan menduga aliran uang dari bisnis Freddy mengalir kemana-mana.

"Mereka yang ahli money laundry, ahli pidana bisa dilibatkan dalam tim independen itu untuk mengungkap kemana aliran uang itu mengalir. Saya curiga aliran ini mengalir sampai jauh, seperti kata Gesang di Bengawan Solo. Air mengalir sampai jauh, uang mengalir sampai jauh," katanya.

Kasus ini berawal dari informasi rahasia Freddy kepada Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar menemuinya di Nusakambangan pada 2014. Kesaksian Freddy kemudian ditulis Haris Azhar di media sosial beberapa saat sebelum Freddy dieksekusi mati di Nusakambangan awal Agustus 2016. Isinya mengejutkan, untuk memuluskan penyelundupan narkoba, Freddy mengaku menyuap oknum BNN sebesar Rp450 miliar dan oknum polisi sebesar Rp90 miliar. Dia juga mengaku pernah diantar jenderal TNI bintang dua ketika membawa narkoba dari Medan ke Jakarta memakai mobil jenderal.

Tulisan Haris Azhar sempat menggemparkan. Dia sampai menyinggung institusi TNI, Polri, dan BNN yang disusul laporan ke Bareskrim Mabes Polri. Haris dianggap mencemarkan nama baik institusi penegak hukum dan dia dilaporkan dengan UU ITE.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI