Itu sebabnya, dia meminta Tim Pencari Fakta yang dibentuk TNI, Polri, dan BNN benar-benar bekerja serius mengungkap aliran dana dari Freddy yang diduga lebih dari Rp3,6 triliun.
Presiden Joko Widodo juga diminta untuk membentuk tim independen agar kredibilitas hasilnya bisa dipertanggungjawabkan dalam upaya investigasi yang didasarkan pada kesaksian mengejutkan Freddy. Maftuchsan menduga aliran uang dari bisnis Freddy mengalir kemana-mana.
"Mereka yang ahli money laundry, ahli pidana bisa dilibatkan dalam tim independen itu untuk mengungkap kemana aliran uang itu mengalir. Saya curiga aliran ini mengalir sampai jauh, seperti kata Gesang di Bengawan Solo. Air mengalir sampai jauh, uang mengalir sampai jauh," katanya.
Kasus ini berawal dari informasi rahasia Freddy kepada Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar menemuinya di Nusakambangan pada 2014. Kesaksian Freddy kemudian ditulis Haris Azhar di media sosial beberapa saat sebelum Freddy dieksekusi mati di Nusakambangan awal Agustus 2016. Isinya mengejutkan, untuk memuluskan penyelundupan narkoba, Freddy mengaku menyuap oknum BNN sebesar Rp450 miliar dan oknum polisi sebesar Rp90 miliar. Dia juga mengaku pernah diantar jenderal TNI bintang dua ketika membawa narkoba dari Medan ke Jakarta memakai mobil jenderal.
Tulisan Haris Azhar sempat menggemparkan. Dia sampai menyinggung institusi TNI, Polri, dan BNN yang disusul laporan ke Bareskrim Mabes Polri. Haris dianggap mencemarkan nama baik institusi penegak hukum dan dia dilaporkan dengan UU ITE.