Kalau Dwi Kewarganegaraan, Jabatan Menteri ESDM Archandra Batal

Adhitya Himawan Suara.Com
Minggu, 14 Agustus 2016 | 11:19 WIB
Kalau Dwi Kewarganegaraan, Jabatan Menteri ESDM Archandra Batal
Menteri ESDM Archandra Tahar di Jakarta, Senin (8/8/2016). [Antara/Agung Rajasa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Wakil Ketua Komisi VII Syaikhul Islam mengatakan Komisi VII menunggu penjelasan langsung dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Archandra Tahar mengenai rumor dwi kewarganegaraan yang dimilikinya. Menurutnya, persoalan ini tidak seharusnya didiamkan begitu lama oleh Archandra.

"Sebetulnya soal dwi kewarganegaraan itu yang tahu persis kan orang bersangkutan sama otoritas negara yang jadi sasaran pengajuan permohonan kewarganegaraan. Komisi VII sendiri sampai kini belum mendapat klarifikasi langsung dari Menteri ESDM," kata Syaikhul saat dihubungi Suara.com, Minggu (14/8/2016).

Menurut politisi PKB tersebut, persoalan ini tidak seharusnya didiamkan oleh Archandra. Menurutnya, seharusnya Archandra segera memberikan penjelasan langsung kepada publik sehinga rumor ini tidak terus berkembang. "Bagi kami sendiri, kalau betul dia dwi kewargangegaraan, maka otomatis dia bukan warga negara Indonesia (WNI). Sebab UU Kewarganegaraan Indonesia belum mengakui sistem dwi kewarganegaraan. Jadi kalau dia punya dwi kewarganegaraan, tentu kami anggap pengangkatan dirinya menjadi Menteri ESDM batal demi hukum," ujar Syaikhul.

DPR sendiri saat ini masih mengalami masa reses. DPR akan kembali bersidang saat pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo tentang Nota RAPBN 2017 nanti pada Selasa (16/8/2016). "Mungkin nanti setelah itu, kami akan melakukan langkah untuk menyikapi hal ini," pungkas Syaikhul.

Sebagaimana diketahui, baru saja dilantik, Menteri ESDM Arcandra Tahar langsung dihajar isu soal dwi kewarganegaraan. Pesan berantai yang beredar menyebutkan kalau Arcandra memegang dua status kewarganegaraan, yakni Indonesia dan Amerika Serikat. Archandra selama 20 tahun terakhir memang tinggal di AS dan menjadi eksekutif di perusahaan minyak.

Pesan ini menyebar sejak Sabtu (13/8/2016) pagi. Dalam pesan tersebut, diibeberkan informasi Arcandra menjadi warga AS pada Maret 2012 melalui proses naturalisasi. Arcandra juga sudah mengambil sumpah setiap pada Amerika Serikat. Paspor ini beberapa kali juga sudah digunakan untuk melakukan perjalanan ke Indonesia.

Tak diketahui siapa yang menyebar pesan ini dan sejauh mana kebenarannya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI