Kongres Mahkamah Konstitusi Se-Asia Hasilkan Deklarasi Bali

Esti Utami Suara.Com
Sabtu, 13 Agustus 2016 | 08:55 WIB
Kongres Mahkamah Konstitusi Se-Asia Hasilkan Deklarasi Bali
Kongres MK se-Asia. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kongres Ke-3 Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan Lembaga Sejenis se-Asia yang diselenggarakan di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC) Kabupaten Badung, Bali menghasilkan "Deklarasi Bali".
 
Delegasi Indonesia Patrialis Akbar di Nusa Dua, Sabtu (13/8/2016) mengatakan kesepakatan deklarasi tersebut rencananya akan dibacakan pada Jumat petang, namun karena kongres berjalan alot, Deklarasi Bali baru isa dibacakan Jumat malam.

"Memang dari peserta ada poin-poin penting yang harus mendapatkan persepsi sama, sehingga kegiatan kongres tidak bisa selesai sesuai dengan jadwal yang telah diagendakan," katanya.

Ia mengatakan yang masuk dalam kesepakatan itu adalah penetapan Bahasa Rusia sebagai bahasa kerja kedua untuk setiap pertemuan resmi "Association of Asian Consitutional Court and Equivalent Institutions (AACC)". Namun, ditegaskan dalam deklarasi, dokumen resmi dan korespondensi tetap menggunakan Bahasa Inggris.

Kesepakatan selanjutnya, asosiasi menyepakati dibentuknya sekretariat tetap. Bentuk sekretariat tetap ini adalah sekretariat bersama, yaitu di Indonesia dan Korea Selatan.

Indonesia mendapat amanat membawahi tugas perencanaan dan koordinasi, dengan lokasi sekretariat di Jakarta. Adapun Korea Selatan bertanggung jawab di bidang penelitian dan pengembangan (Litbang), dengan lokasi sekretariat di Seoul.

Meski tidak menjadi sekretariat tetap, Turki dalam konferensi ini mendapat mandat menangani pusat pelatihan dan pendidikan. Pada kongres kali ini, Indonesia kembali menjabat sebagai Presiden AACC, untuk jangka waktu satu tahun, sampai ada negara lain anggota AACC siap menduduki jabatan tersebut.

Deklarasi Bali kemudian dibacakan oleh ketua delegasi Myanmar, Hla Myo New, setelah sebelumnya ditandatangani seluruh ketua delegasi anggota AACC.

"Saya ingin menggarisbawahi bahwa peran instrumental MK dan institusi sejenis dalam mendukung hak-hak warga negara akan mencakup penegakan hak asasi manusia, demokrasi, dan rules of law," kata Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK) Arief Hidayat.

Arief Hidayat mengatakan MK siap bekerjasama dengan seluruh anggota asosiasi untuk menindaklanjuti isi deklarasi. Dan berharap negara lain punya kesiapan yang sama. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI