TKI Perlu Dibekali Pengetahuan Tentang Medsos

Ruben Setiawan Suara.Com
Sabtu, 13 Agustus 2016 | 01:20 WIB
TKI Perlu Dibekali Pengetahuan Tentang Medsos
Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay [suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri perlu dibekali dengan pengetahuan dasar tentang media sosial dan teknologi digital sebelum berangkat ke luar negeri untuk mengantisipasi penipuan melalui dunia maya.

"Konsul Kepolisian RI di Hongkong menyampaikan banyak TKI tertipu melalui perkenalan dengan orang lain di media sosial. Tentu masih banyak motif lain, tetapi hal ini sangat penting untuk diperhatikan," kata Saleh melalui pesan singkat diterima di Jakarta, Jumat.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mendesak pemerintah dan perusahaan pengerah jasa tenaga kerja untuk memasukkan materi tentang media sosial dan teknologi digital agar mereka tidak mudah dimanfaatkan oleh orang yang baru dikenal di dunia maya.

Saleh juga meminta tenaga kerja Indonesia di luar negeri agar tidak mudah tergiur dengan janji manis orang lain apalagi yang baru dikenal menyusul laporan tentang pemanfaatan TKI untuk menjadi kurir narkoba yang semakin marak.

"Laporan itu perlu diwaspadai semua pihak. Berkenalan atau menambah teman boleh saja, tetapi harus selektif apalagi hanya melalui media sosial," tuturnya.

Di sisi lain, Saleh juga meminta pemerintah serius menanggapi dan melakukan upaya antisipasi terhadap laporan konsul Kepolisian RI di Hongkong tentang tenaga kerja Indonesia yang dimanfaatkan sebagai kurir narkoba.

"Terlibat dalam bisnis dan pemakaian narkoba adalah kejahatan serius. Jika TKI tidak dilindungi, maka bisa menjadi sasaran empuk mafia narkoba internasional. Ini sangat berbahaya," katanya.

Menurut Saleh, data terakhir menunjukkan terdapat 36 orang tenaga kerja Indonesia yang saat ini ditahan di Hongkong karena kasus narkoba.

Sebagaimana di Indonesia, hukuman terhadap pengedar dan pemakai narkoba di negara lain sangat besar. Jangan sampai pemerintah kehabisan energi melindungi tenaga kerja Indonesia di luar negeri.

"Selama ini, kita hanya bisa teriak kencang kalau ada TKI yang mau dihukum gantung. Sementara, upaya untuk melindungi mereka agar tidak sampai kena hukuman masih sangat kurang," tuturnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI