Suara.com - Anggota Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus begal sepeda motor asal Lampung berinisial MB (27) dan YS (30). Bandit yang membawa senjata api ini tidak segan melukai korban.
"Mereka punya senjata api dan senjata tajam untuk melukai korbannya," kata Kepala Unit V Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Handik Zusen, Jumat (12/8/2016).
Kepada polisi, mereka mengaku sebelum beraksi biasanya sudah mempelajari wilayah sasaran.
Dalam beroperasi, mereka menggunakan kunci T.
"Target mereka, sepeda motor yang diparkir di tempat sepi dan tanpa pengawasan. Mereka juga baru beraksi, mencuri sepeda motor di Rumah Sakit Satria Medika, Bekasi," kata Handik.
Dari kedua tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu unit sepeda motor merk Honda Beat, satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, lima butir peluru amunisi kaliber 38 milimeter, tiga bilah senjata tajam jenis pisau, satu kunci T, dan enam kunci sepeda motor.